Mobil Hilang, Farida Hanim Minta Keadilan Kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban
BELAWAN – newskabarindonesia.com: Orang tua korban minta kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH.SIK.MKP agar terlapor H Dedy Ferdian diduga melakukan tindakan pidana pencurian 1 unit mobil Nissan Livina No. Pol 1155 ABL warna silver metalik segera di tangkap, Kamis (19/9/2024).
Farida Hanim (55 thn) ibu kandung dari orang tua pelapor Shanti Wirana (31 thn) mengatakan setahun lalu telah melaporkan terlapor H Dedy Ferdian ke pihak Polres Pelabuhan Belawan.
Akan tetapi laporan polisi nomor : LP/B/936/VIII/2023/SU/SPKT Pel. Blw tanggal 07 Agustus 2023 an. Shanti Wirana tentang terjadinya tindak pidana Pencurian seakan akan di peti es kan.
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) dari KUHPidana yang terjadi pada tanggal 05 Agustus 2023 di Jl. Paku Gg. Waktu I, Tanah Enam Ratus, Medan Marelan, Kota Medan.
Lalu, Dirinya minta keadilan agar proses hukum dapat berjalan dan pelaku di hukum seberat beratnya. Dimana mobil Nissan Livina No. Pol 1155 ABL itu masih kredit dan belum lunas angsuran nya. Ungkap Farida Hanim
Terpisah Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH. SIK. MKP., dengan cepat menyampaikan informasi bahwa laporan tersebut sudah naik sidik.
Dimana, terlapor sudah dipanggil 2 kali sebagai saksi namun juga belum datang. Kemudian mobil tersebut adalah mobil an. anak terlapor dan terlapornya adalah suami sirih dari orang tua terlapor. Jelas AKBP Janton Silaban
(Rikcy/tim)




















