Labuhanbatu-newskabarindonesia.com : Hari pertama , giat ops Antik Toba . Reskrim Polsek Panai Tengah telah mengamankan 1 (satu) orang laki laki dewasa pelaku Tindak Pidana Penyalah gunaan Narkotika yg di duga Ganja. Rabu (27 /01/2021)pkl .03.00. Wib.
TSK M.M. Alias Rebet , Lk,(34 ), RBT, panai jaya, di tangkap saat di dalam kamar Dalam Rumahnya dalam posisi saat tidur .didusun AMAL , Desa Tanjung sarang elang, Kec.panai hulu , Kab. Labuhanbatu.
Kapolsek Panai Tengah AKP RUSDI KOTO, S.H memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Panai tengah IPDA CHAIDIR SUHARTONO , bersama katim opsnal AIPTU SISTRIANTO, Dan Team Opsnal Polsek Panai Tengah setelah mendapat informasi dari masyarakat yg dipercaya bahwa ada 1, (satu )org laki2 dewasa yg menanam narkoba jenis Ganja, di dusun Amal Desa tanjung sarang elang ungkap kapolsek panai tengah.
setelah mendapat printah dan informasi , tim opsnal melakukan penyeledikan dan menemukan Narkotika jenis Ganja di kamar mandi miliknya ,yg mana pelaku pada saat itu sedang tidur, maka tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku , dan dari pelaku diakui pelaku yang menanam tanaman tersebut dan di amankan BB 1 kolibet 1 toples plastik yang mana tanamannya ada 4 batang. kemudian tim opsnal menanyakanbdan menginterogasi kepada pelaku nya itu dari mana mendapatkan Narkoba jenis Ganja dari Atan, yg berada tinggal di Kampung Sipirok, kec. Bilah Hilir, kab.labuhan batu. Barang bukti , dan membawanya ke kantor mapolsek Panai Tengah , Untuk proses selanjutnya.
bersama barang bukti . 1 di polibet dan 1 di toples plastik yang mana 4 ganja.tersebut. (A.lubis/red)
Area lampiran

















