BELAWAN – newskabarindonesia.com: Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar turun tangan meninjau dan memeriksa langsung indikator Instalasi Pengolahan Air Limbah milik PT Dwipa Kharisma Mitra sebagai depo container di Jalan Pelabuhan IV, Kel Bagan Deli, Kec Medan Belawan, Minggu (29/6/2025).
Amatan dilapangan, terdapat indikator dari sebuah pipa paralon yang panjang di area depo container PT Dwipa Kharisma Mitra menjadi perhatian diduga sebagai alat pembuangan akhir limbah cair ke lingkungan sekitar.
Dimana, IPAL PT Dwipa Kharisma Mitra terkesan tak struktur dengan peralatan sesuai standart dalam mengolah limbah cair yang aman dibuang ke lingkungan atau digunakan kembali.
Warga sekitar mendesak Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera meninjau langsung IPAL PT Dwipa Kharisma Mitra tersebut.
“IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) depo kontainer yang tidak berfungsi bisa menimbulkan dampak lingkungan yang serius”.
Apabila, IPAL tidak berfungsi, air limbah yang tidak terolah dapat mencemari lingkungan sekitar, terutama perairan. Hal ini dapat merusak ekosistem, mengganggu kesehatan manusia, dan bahkan menyebabkan masalah pada kualitas tanah dan udara.
Apabila, indikator pembuangan limbah cair hasil cucian container itu terbuang ke laut dapat menyebabkan kerusakan ekosistem dan mencemari air laut dan lingkungan sekitar.
Pria berusia 49 tahun menyebutkan jika musim hujan datang area depo container PT Dwipa Kharisma Mitra terendam air. Sedangkan jika musim kemarau datang, maka debu berwarna akan beterbangan, Ujarnya.
Dalam Permenhub No. PM 83 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Depo Peti Kemas yang menyebutkan depo peti kemas memiliki fungsi untuk kegiatan penyimpanan, penumpukan, pencucian atau pembersihan, perawatan, perbaikan peti kemas, pemuatan, pembongkaran, serta berbagai kegiatan lain yang mendukung kelancaran penanganan peti kemas isi dan atau peti kemas kosong.
“Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Kota Medan, Alwendra Frans Ulin Barus dikonfirmasi menyampaikan kami jadwalkan verifikasi untuk kelapangan segara, terimakasih atas informasinya.
(Rikcy/tim)




















