Tak Berkategori

PROYEK JALAN RATUSAN MILYAR DI LAMPUNG SELATAN DIDUGA KURANG STANDAR – LSMB: BETON RETAK, BELANJA RESES KEMUNGKINAN MELANGGAR PERATURAN!”

Newskabarindonesia.com, LAMPUNG SELATAN, Kalianda – Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (LSMB) Provinsi Lampung mengeluarkan pernyataan sikap terkait beberapa proyek infrastruktur di Lampung Selatan yang diduga tidak sesuai spesifikasi serta adanya dugaan penyelewengan anggaran. (27/1/2026)

Dua proyek jalan menjadi fokus kekhawatiran LSMB. Pertama, rekonstruksi Jalan Muara Putih – Kali Sari (R.182) Kecamatan Natar yang dikerjakan oleh CV. Daenk Kobum Konstruksi dengan nilai pekerjaan Rp3.333.879.020.000 Miliar.

“Ferian yansyah” selaku ketua LSMB menerangkan” Kondisi cor beton di lapangan jelas di luar bestek. Pekerjaan tidak menggunakan mikdesain, rasio air semen tidak sesuai SNI, tidak ada pengambilan sampel atau analisis laboratorium. Bahu jalan kanan dan kiri sudah banyak retak dan hancur,” ujar Nopan pihak LSMB seperti yang tercantum dalam pernyataan.

Baca Juga  Walikota Bandar Lampung Serahkan Bantuan Operasional Kepada 799 Masjid SE Kota Bandar Lampung.

Kedua, pelebaran dan pengerasan Jalan Jatimulyo – Fajar Baru (R.200) Kecamatan Jati Agung yang dijalankan oleh CV. Anugrah Karya dengan nilai penawaran Rp1.992.785.658.97 Miliar. Material proyek tersebut diduga tidak memenuhi standar karena banyak ditemukan retakan dan ketebalan beton yang tidak merata – dari yang seharusnya 15 cm menjadi hanya 9 cm di beberapa bagian. Katanya

Selain kualitas proyek, LSMB juga menyatakan kekhawatiran terkait belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan (reses) yang mencapai Rp3.420.000.000 Miliar per orang/kali atau Rp43.000 hingga Rp21.000 per kali. Belanja ini diduga tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025. Tambahnya

Baca Juga  Catat, Lesty Sambangi Warga Desa Tanjung Sari

“Diduga kuat proyek diberikan kepada pihak dekat dengan pusat kekuasaan. Ada indikasi pemborosan APBD dan permainan untuk mencari keuntungan bagi pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan, termasuk melalui proses penentuan katering atau rumah makan yang menangani pekerjaan tersebut,” tandas pernyataan LSMB.

“Aknantius Sahrial selaku kadis PU lampung selatan, mengatakan ” kami akan terjun langsung kelokasi apa yang jadi tuntutan LSMB apa bila memang ada temuan seperti apa yang mereka bilang kami akan kembalikan dan kami akan panggil yang punya proyek tersebut dan apa bila dari pihak kami ada kecurangan saya juga akan panggil, terang nya. (Imron)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *