Proyek Rehab SDN 3 Palembapang Lampung Selatan Disorot, Anggaran Rp410 Juta Dinilai Tidak Transparan
Newskabarindonesia.com – LAMPUNG SELATAN – Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN 3 Palembapang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, mulai menuai sorotan publik. Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp410.638.482,96 atau lebih dari Rp410 juta hanya untuk satu paket pekerjaan. (11/9/2025)
Proyek yang digarap oleh CV. AR Techindo ini merupakan bagian dari program Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Lampung Selatan, dengan jangka waktu pelaksanaan 120 hari kalender.
Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi dan efektivitas proyek tersebut. Papan informasi proyek hanya mencantumkan nilai kontrak tanpa menjelaskan volume serta spesifikasi pekerjaan secara rinci. Kondisi ini dikhawatirkan membuka peluang penyimpangan anggaran.
Di lapangan, pekerjaan pembongkaran memang sudah berjalan. Namun, pengawasan dari pihak berwenang dinilai belum maksimal. Publik mendesak Dinas Pendidikan turun langsung memastikan pengerjaan sesuai standar, agar anggaran ratusan juta rupiah tidak terbuang percuma.
Kepala SDN 3 Palembapang, Nurhasanah, S.Pd, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui detail proyek tersebut. “Sekolah hanya menerima kunci saja,” ujarnya singkat.
Hal serupa juga disampaikan Ketua Komite Sekolah, Burhanudin, yang mengaku tidak dilibatkan dalam pembangunan. Ia bahkan bingung mengenai peran yang seharusnya dijalankan dalam proyek tersebut.
Selain itu, pelibatan tenaga kerja lokal juga menjadi sorotan. Warga sekitar menilai pihak pelaksana justru lebih banyak menggunakan pekerja dari luar, sehingga masyarakat hanya menjadi penonton di kampung sendiri.
(Red)

















