Proyek Rehabilitasi SDN 3 Palembapang Rp410 Juta Disorot, Minim Transparansi dan Lemah Pengawasan
Newskabarindonesia.com – LAMPUNG SELATAN – Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN 3 Palembapang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, senilai lebih dari Rp410 juta menuai sorotan publik karena dinilai minim transparansi dan pengawasan.Anggaran proyek sebesar Rp410.638.482,96 digelontorkan untuk satu paket pekerjaan yang digarap CV. AR Techindo melalui program Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Lampung Selatan. Masa pelaksanaan ditetapkan 120 hari kalender.
Namun, papan informasi proyek hanya mencantumkan nilai kontrak tanpa detail volume maupun spesifikasi pekerjaan. Kondisi ini memicu kekhawatiran adanya potensi penyimpangan.
Pantauan di lapangan, pekerjaan pembongkaran sudah berjalan, tetapi tidak terlihat adanya pengawas dari dinas maupun pihak pelaksana. Publik mendesak Dinas Pendidikan segera turun tangan agar penggunaan anggaran ratusan juta rupiah tidak sia-sia.
Kepala SDN 3 Palembapang, Nurhasanah, mengaku tidak mengetahui detail proyek. “Sekolah hanya menerima kunci saja,” ujarnya. Ketua Komite, Burhanudin, juga menyatakan hal serupa dan menilai pihak sekolah maupun komite sama sekali tidak dilibatkan.
Kekecewaan juga datang dari warga sekitar yang melihat pelaksana lebih banyak menggunakan pekerja dari luar desa. “Kami hanya jadi penonton di kampung sendiri,” keluh seorang warga.
Sementara itu, Jailani selaku pihak pelaksana menyebut proyek ini langsung dari dinas, sehingga pihak sekolah maupun komite tidak dilibatkan. Ia berjanji akan melibatkan tenaga lokal, namun hingga kini belum ada pekerja dari masyarakat setempat. Jailani juga menyebut nama Khoiril sebagai pemenang tender, meski yang bersangkutan mengaku hanya kepala tukang.
Hingga berita ini diturunkan, tidak terlihat satupun pengawas dari dinas maupun penyedia jasa di lokasi proyek. (Tim/Red)

















