Apakabar INDONESIA Hukum dan Kriminal

Pukat Teri dan Trawl Langgar Zona Tangkap Ikan, Kepala PSDKP Belawan Bungkam

BELAWANnewskabarindonesia.com: Langgar zona tangkap ikan terukur di tepi perairan tanpa solusi, kapal ikan pukat teri dan pukat trawl terus beroperasi dibawah 12 mil garis pantai. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono kemana, Minggu (28/7/2024).

Bertahun tahun polemik tanpa solusi di perairan laut belawan mengapa kapal ikan pukat teri dan pukat trawl merajalela di zona 2 melakukan penangkapan di tepi perairan dengan bebas.

“Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia seharusnya sidak secara langsung di perairan laut belawan dengan nelayan kecil di pesisir belawan”.

Baca Juga  Bupati Labuhanbatu Lepas 216 Calhaj Ke Tanah Suci

Basri, masyarakat nelayan belawan sangat menyesalkan atas minimnya pengawasan dan penindakan dilakukan oleh Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan.

Hal tersebut, Tentunya nelayan kecil sulit mendapatkan hasil tangkap ikan dan biota laut pun akan punah lantaran di jaring oleh alat kapal pukat teri dan trawl di perairan tepi laut belawan.

Dalam penanganan pelanggaran hukum, Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan, Bakamla TNI AL, POLAIRUD seharusnya mendukung kesejahteraan bagi nelayan kecil sekaligus mencegah IUU Fishing.

Baca Juga  Pelindo Day Ke 4: Ratusan Paket Sembako di Bagikan PT Pelindo Regional 1 Belawan ke Panti Asuhan

“Mari bahu membahu menjaga kelestarian sumber daya alam di perairan Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil maka segala pelanggaran dilakukan kapal pukat teri dan trawl di perairan zona 2 agar di proses hukum”, Terang Basri

Terpisah, Kepala Stasiun PSDKP Belawan, Muhamad Syamsu Rokhma ketika dikonfirmasi wartawan newskabarindonesia.com, Jumat (26/7/2024) dirinya masih diluar kota. Ujar securitynya

(Rikcy/tim)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *