MEDAN – newskabarindonesia.com: Ketua DPD Mapancas (Mahasiswa Pancasila) Kota Medan, Bung M Roufik Sitepu SE, menilai Walikota Medan (M Bobby afif Nasution) gagal fokus dalam membenahi Pendidikan di Kota Medan saat pandemi covid19. Jumat (4/6/2021).
Selain itu, Ketua DPD Mapancas Kota Medan (M Roufik Sitepu) juga mengkritisi atas kinerja Walikota Medan (M Bobby afif Nasution) terkait dunia pendidikan kota medan seperti jalan di tempat.
“Semenjak ( Adlan M.Pd ) menduduki Kadis Pendidikan Kota Medan tidak ada hal yang signifikan dalam membenahi pendidikan di Kota Medan”.
Ada beberapa permasalahan yang perlu disoroti seperti nasib anak putus sekolah di masa pandemic, dampak sosial negatif terhadap pelajar selama melakukan pembelajaran jarak jauh.
Permasalahan sering terjadi, sementara Kadis Pendidikan Kota Medan tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang terkesan seperti dibiarkan saja. Ujarnya Roufik selaku Ketua DPD Mapancas Kota Medan
Kemudian, adanya dugaan tidak transparansi nya penggunaan dana bos reguler di masa covid 19 sesuai dengan Permendikbud No.19 tahun 2020 terkait kemana dana bos reguler yang digunakan selama masa pandemic. Terangnya kembali Bung Roufik
Selain itu juga, adanya dugaan mempersulit pencairan dana bos, terkait surat pengantar dari dinas pendidikan kota medan No. 420/4129 tertanggal 12 Maret 2021 Hal : Pemberitahuan. Dalam surat tersebut terdapat 5 point, terkhusus di point No. 3 berbunyi “Surat pengantar akan diterbitkan oleh Dinas Pendidikan TIM BOS Kota Medan setelah Rancangan Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) disahkan oleh dinas pendidikan kota Medan.
“Kadis Pendidikan Kota Medan tidak mampu menemukan formula yang tepat dalam efektifitas PJJ selama masa pandemic.
Ditambah lagi, lambat nya pencairan dana honor non sertifikasi guru honor, sampai Wakil Walikota Medan melakukan sidak ke kantor dinas pendidikan kota medan agar segera mencairkan honor non sertfikasi guru honor sebelum lebaran.
“Herannya lagi kata roufik, mengenai surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Nomor 800/8822. Sekr/2021 tertanggal 10 Mei 2021, ditujukan kepada ASN yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan, agar masuk Kantor Sabtu 15 Mei 2021 disertai dengan bukti absensi manual, terkesan beliau seperti tidak memiliki empaty dan toleransi terkait hari itu masih dalam suasana lebaran hari idul fitri 1442 H”.
Dari beberapa permasalahan tersebut, Ia (Roufik) menilai Kadis Pendidikan Kota Medan tidak mampu menjalankan tupoksi nya dengan baik, kalau kondisi nya terus seperti ini, bagaimana mungkin “Medan Berkah” dapat terwujud terkhususnya di bidang pendidikan kota medan.
Karena, Kadis Pendidikan Kota Medan tidak mampu berkolaborasi dengan Walikota Medan untuk membenahi pendidikan kota medan di masa pandemic.
Jika, Walikota Medan peduli dengan kondisi pendidikan di kota medan terkhusus saat pandemic, dari beberapa permasalahan tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan Walikota Medan segera mencari pengganti Kadis Pendidikan Kota Medan.
Dapat diketahui sebelumnya, Kepala dinas kesehatan kota medan yang terkesan lambat menangani covid 19 di kota medan, walikota medan langsung menggantikan dan menetapkan Plt Kadis Kesehatan Kota Medan agar permasalahan covid 19 di kota medan cepat ditangani.
“Dari hal tersebut, tentunya Walikota Medan dapat segera mengganti kadis pendidikan kota medan dan mencari pengganti Kadis Pendidikan Kota Medan yang tepat untuk membenahi dunia pendidikan terkhusus di masa pandemi covid19 ini”.
Bila tidak memberikan solusi terhadap dunia pendidikan di kota medan, tentunya walikota medan gagal fokus dalam membenahi dunia pendidikan Kota Medan di Masa Pandemic dan gagal pula untuk mewujudkan medan berkah terkhususnya di bidang Pendidikan Kota Medan.
“Saat dikonfirmasi awak media melalui via whatsapp, Kadis Pendidikan Kota Medan (Adlan M.Pd) menyampaikan ia sedang ada kegiatan”. Dan sepertinya Kadis Pendidikan Kota Medan terus menghindar dari permasalahan tersebut.
(TIM)









