Hukum dan Kriminal Medan

Tangki Transportir 12000 Liter Pasok BBM Solar ke Gudang SBL Gabion Belawan

BELAWANnewskabarindonesia.com: Praktek jual beli BBM solar diduga tanpa dokumen lengkap marak di dalam kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera PPS Belawan seakan kebal hukum, Minggu (5/2/2023).

“Pantauan media, tangki transportir tanpa bertulis call center Pertamina muatan 12000 liter Bahan Bakar Minyak BBM solar di dalam kawasan PPS Belawan kembali beraktivitas”.

Aktivitas tangki tranportir muatan 12000 liter BBM solar BK xxxx terlihat menuju ke sebuah gudang di sebut sebut gudang SBL Gabion Belawan berjalan dengan lancar untuk kebutuhan kapal ikan.

Baca Juga  LSM CIFOR Minta Ketua KPPU Wilayah I Periksa Menteri BUMN Dugaan Monopoli di Pelindo

“Informasi yang dihimpun bahwa didalam kawasan PPS Belawan sedang mengalami kesulitan mendapatkan BBM solar bersubsidi untuk kebutuhan kapal ikan”.

Saat ini banyak kapal ikan tidak dapat melaut disebabkan Rekom BBM solar bersubsidi kini ditangani oleh dinas kelautan dan perikanan Provinsi Sumatera Utara.

Anehnya lagi, demi mendapatkan minyak murah untuk kebutuhan kapal ikan sangat disayangkan mereka sanggup berurusan sama hukum. Cetusnya warga

Baca Juga  DLH Kota Medan Ciut Periksa Izin IPAL Gudang Ikan Berbau Tanpa Papan Nama Perusahaan 

Guna mengkelabui aparat penegak hukum, BBM solar yang diangkut sebuah mobil truk tangki warna biru putih bertulis “Transportir” tanpa bertulis nama Perusahaan seolah olah dari Pertamina yang seakan akan memiliki izin muat BBM solar.

Terkesan tanpa dokumen resmi Pertamina, Praktek jual BBM solar di Gabion Belawan Medan Sumatera Utara dapat merugikan pemerintah.

(Rikcy)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *