Hukum dan Kriminal Medan

Polda Sumut Kembali Ungkap Pengangkutan Dari Lokasi Penampungan BBM Solar

M.LABUHANnewskabarindonesia.com: Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap pengangkutan ilegal dan gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar di Lingkungan 2, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (2/9/2023).

Hasil pantauan terdapat kendaraan pribadi milik anggota kepolisian Polda Sumut serta kendaraan dinas sepeda motor, dan mobil patroli Polres Pelabuhan Belawan saat merazia gudang penimbunan BBM solar tersebut.

Baca Juga  PT Belawan Indah Diduga Buang Air Limbah Domestik Kembali di Bahu Jalan

“Herannya, Wartawan sedang mengambil dokumentasi saat dilokasi penggerebekan tersebut sempat dihadang jangan merekam dengan nada keras”, cetusnya salah satu oknum saat menyetir mobil bawa anggota Poldasu.

Adapun 2 unit tangki berhasil diamankan dalam penggrebekan diantaranya tangki bertulis PT DAS ARTA AGUNG kapasitas 8.000 liter, tangki biru putih kapasitas 8.000 liter, 3 unit mobil box, dan 1 unit mobil fanther.

Baca Juga  M Fadli Minta Kajatisu dan Walikota Medan Usut Proyek Revitalisasi Drainase Di Jalan Selebes Belawan Terkesan Amburadol

Selain itu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polres Pelabuhan Belawan juga mengamankan di gudang tersebut sebuah fiber berkapasitas 1000 liter sebanyak 18 unit.

“Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi atau Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua dan hingga berita terbit belum ada keterangan yang diperoleh dalam pengungkapan tindak pidana tersebut”.

(Rikcy)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *