Aset PLN Dicuri dan Dirusak, DPRD Lampung Minta Perketat Pengamanan
Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memperketat pengamanan gardu distribusi milik PLN di beberapa lokasi di Kota Bandar Lampung.
Hal ini lantaran, PLN UP3 Tanjung Karang diduga mengalami pencurian kabel NYY beserta perusakan gardu distribusi PLN di beberapa titik yang ada di Kota Bandar Lampung.
“Disebabkan maraknya pencurian perlengkapan alat-alat PLN saya mengimbau kepada PLN untuk dibuat pengamanan seketat mungkin,” kata Mikdar Ilyas, di ruang Komisi I DPRD Lampung, Selasa (18/5/2021).
Menurutnya, dengan memperketat pengamanan ini bisa mengantisipasi adanya pencurian yang kedua kali. Sebab, menurutnya, pencurian bisa terulang kembali.
“Pencurian tidak akan terjadi jika tidak ada kesempatan. Ada peluang dan ada kesempatan,” jelasnya.
Salah satu anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung, mencurigai aksi pencurian ini dilakukan oleh orang yang sama dan ahli dibidangnya. Sebab pencurian dan perusakan ini terjadi sejak awal bulan Maret 2021 hingga 17 Mei 2021. “Kalau orang awam tidak akan berani untuk mencuri kabel NYY karena takut kesetrum. Berarti kan orang-orang yang paham,” pungkasnya.


















