Bandar Lampung

DPRD Lampung Minta Badan Penghubung Sesuaikan Honorarium Tenaga Kerja Sesuai UMR Jakarta

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung melalui Laporan Badan anggaran DPRD Provinsi Lampung menyebutkan bahwa Badan Penghubung Pemprov Lampung yang berada di Jakarta minta penyesuaian honorarium tenaga kerja sesuai UMR di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Juru bicara Badan anggaran (Banang) DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami, pada Rabu (21/8/2024).

Baca Juga  Sekda Prov wakili Gubernur Rapat Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021

Menurutnya, OPD Badan Penghubung Pemprov Lampung yang berada di Jakarta, agar melakukan penyesuaian gaji honorarium tenaga kerja dengan menyesuaikan UMR di Jakarta.

“Tenaga kerja di OPD Badan Penghubung kan bekerja di OPD Pemerintah Provinsi Lampung dan berada di Jakarta, jadi harus disesuaikan dengan UMR di Jakarta,” kata Lesty Putri Utami.

Baca Juga  Serius lawan petahana, Brigjend Pol (Purn) Drs. H. M. Ikhsan, MH mengambil langsung formulir Calon Walikota di DPC PDIP Kota Bandar Lampung

Selain itu, sehubungan adanya revitalisasi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) secara keseluruhan termasuk anjungan yang berada di dalamnya, maka pada APBD 2025 dapat di anggarkan pengadaan mobil listrik sesuai kebutuhan yang di anjurkan oleh pihak Kementerian. (*)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *