Lapor Jenderal !! Gudang Penimbun BBM Solar Marak di Bantaran Sungai Bederak Deli Serdang
Deli Serdang – newskabarindonesia.com: Gudang penimbun BBM solar ilegal berjamur dibantaran sungai bederak Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Jumat (17/2/2023).
Amatan wartawan dilapangan gudang ilegal BBM solat tersebut disebut sebut milik inisial (M) beroperasi di bantaran sungai bederak arah ke tanah 600 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kab Deli Serdang.
Supir tangki warna biru putih BK 8650 AC bertulis pertamina call center industri sedang keluar dari gudang BBM solar sempat mengatakan bahwa gudang ini milik inisial (M) salah satu oknum berambut cepak.

Menurut Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi Pasal 55 dalam ketentuan ini yang dimaksudkan dengan menyalahgunakan adalah kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan perseorangan atau badan usaha dengan cara yang merugikan kepentingan masyarakat banyak dan negara seperti antara lain kegiatan pengoplosan Bahan Bakar Minyak, penyimpangan alokasi Bahan Bakar Minyak, Pengangkutan dan Penjualan Bahan Bakar Minyak ke luar negeri.
Saat dikonfirmasi Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH, MH., melalui Kasi Humas AKP Husni hingga kini belum memberikan keterangan.
(Rikcy)



















