Tak Berkategori

Musdesus Baktirasa: Dana Desa Rp120 Juta Dipertanyakan, Sekcam Sragi Dinilai Hambat Transparansi

Newskabarlampungselatan.com- Lampung Selatan – Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Desa Baktirasa, Kecamatan Sragi, Kamis (2/10/2025), memunculkan tanda tanya besar terkait dugaan penyalahgunaan dana desa sebesar Rp120 juta.

Forum yang digelar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Tim Khusus (Timsus) awalnya bertujuan untuk memetakan hutang desa. Namun, hasil temuan Timsus yang dipimpin Wawan Harmoko justru mengejutkan: hutang desa yang sebelumnya diklaim mencapai ratusan juta rupiah ternyata hanya Rp12 juta. Selebihnya disebut sebagai hutang pribadi.

Ketegangan memuncak ketika Bendahara Desa, Muzaki, secara terbuka menyebut mantan Kepala Desa Baktirasa, Iis Wahyudi, telah menggunakan dana desa sebesar Rp120 juta.

Baca Juga  WhatsApp Image 2024-07-26 at 13.43.35

“Saya sebenarnya tidak enak karena kerja di desa ini juga atas jasa beliau. Tapi kalau dipaksa, saya akan bongkar semua, walau tidak enak,” ungkap Muzaki di forum.

Namun, pernyataan Muzaki tak berlanjut. Sekcam Sragi, Suhadi, justru mengarahkan agar persoalan Rp120 juta itu dibicarakan secara pribadi antara Muzaki dan Iis Wahyudi, disaksikan Kepala Desa Sarna.

Sikap tersebut memicu kekecewaan. Mantan Kepala Desa, Edi Siswanto, menilai arahan Sekcam melemahkan prinsip transparansi.

“Seharusnya di Musdesus inilah persoalan dana desa dikupas tuntas. Bukan malah diarahkan ke jalur pribadi, karena itu bisa menghilangkan jejak dana desa tersebut,” tegas Edi.

Baca Juga  Pemerintah Kota serahkan 10 Unit Mobil Operasional Untuk Forum Kerukunan Umat Beragama

Kekecewaan warga semakin besar lantaran Inspektorat dan Dinas PMD yang turut hadir hanya diam. Padahal, publik berharap kedua lembaga itu menjadi motor pengawasan.

Selain dugaan penyalahgunaan Rp120 juta, Edi juga menyinggung adanya indikasi program fiktif Udan Panami tahun 2022, sebagaimana diungkap mantan Kadus Pajar Bakti, Supran.

Sementara itu, seusai forum, Suhadi beralasan sikapnya diambil demi menjaga kondusifitas. (Imron/Red)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *