Home / Apakabar INDONESIA

Senin, 15 November 2021 - 10:39 WIB

Otoritas Maritim Liberia Dukung Penegakkan Kedaulatan Oleh TNI AL

MEDAN – newskabarindonesia.com: Otoritas Maritim Liberia, mengeluarkan Maklumat, Berita Pelaut perihal Risiko Penahanan Kapal yang berlabuh di Perairan Teritorial Indonesia, sekitar Pulau Bintan bagian Timur.

“Maklumat ini diterbitkan, menyusul peningkatan penahanan kapal-kapal oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) baru-baru ini, di perairan Pulau Bintan dan sekitar Kepulauan Riau (Indonesia) karena berlabuh atau mengapung secara ilegal, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, kepada pihak berwenang setempat,” tulis Otoritas Maritim Liberia.

“Hal ini sebagai bentuk dukungan dari Otoritas Maritim Liberia, terhadap penegakan kedaulatan dan hukum yang dilakukan oleh TNI Angkatan Laut, serta kepedulian terhadap semua pemilik kapal, operator dan nakhoda kapal khususnya yang berbendera Liberia,” Ungkap Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah, S.E,. M.M. Senin (15/11/2021).

Baca Juga  Direktur Keuangan dan Direktur Operasi Pelindo Tinjau Pelabuhan Belawan

Lebih lanjut dikatakan bahwa apa yang dilakukan oleh TNI Angkatan Laut ini adalah dalam rangka menegakkan Hukum sesuai peraturan pemerintah tentang area lego jangkar yang telah ditentukan.

“Bagaimana mungkin kapal-kapal yang antri memasuki pelabuhan Singapura melakukan lego jangkar di perairan teritorial Indonesia, secara ekonomi Indonesia dirugikan, dengan kata lain, Singapura mendapatkan manfaat secara ekonomi, Indonesia dapat sampahnya,” Ungkapnya.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Siap Sambut Road Show Bus KPK

Seperti yang dimuat dalam Marine Advisory 12/2021, TNI AL menangkap kapal-kapal yang sedang lego jangkar di laut territorial indonesia karena menganggap atau diduga aktivitas tersebut melanggar UU RI No. 17/2008 tentang Pelayaran.

Peringatan untuk mematuhi aturan hukum bagi kapal2 yang akan lego di Perairan Indonesia adalah Maklumat dari Otoritas Maritim Liberia kepada seluruh komunitas Maritim, sebagaimana Berita Pelaut 12-2021, yang telah dipublish sesuai link bawah ini.

https://www.liscr.com/sites/default/files/online_library/Marine%20Advisory_12-21_Risk%20of%20Detention%20in%20Indonesian%20Waters.pdf

(Dispen Koarmada l)

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

PD TIDAR Sumut Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang Desa Yukka Tapanuli Tengah

Apakabar INDONESIA

Jelang Natal dan Tahun Baru, PT Prima Indonesia Logistik Pastikan Operasional Tetap Berjalan

Apakabar INDONESIA

Lahan Parkir Rumah Sakit Prima Husada Cipta PHC (Pelindo) Medan Amburadul

Apakabar INDONESIA

Pelindo Dukung Pengiriman Cadangan Beras Pemerintah ke Pulau Nias

Apakabar INDONESIA

Penumpang Natal 2025, Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Kesiapan Terminal Bandar Deli Belawan

Apakabar INDONESIA

BNCT Perkuat Sinergi Stakeholder Tingkatkan Kesiapsiagaan Tanggap Darurat di Pelabuhan Belawan

Apakabar INDONESIA

BNCT dan Sei Mangkei Dry Port Teken MoU Perkuat Konektivitas Logistik Sumatera Utara

Apakabar INDONESIA

527 Wisudawan Universitas Tjut Nyak Dhien Medan (UTND) Wisuda di Tiara Convention Center Medan