Apakabar INDONESIA Medan

Pelindo Kolaborasi bersama Stekholder di Pelabuhan Belawan Sosialisasi Penerapan STID

 

BELAWANnewskabarindonesia.com: Dalam rangka meningkatkan pelayanan di Pelabuhan Belawan, Pelindo bersama dengan Kementerian Perhubungan Cq. Kantor Otoritas Pelabuhan Belawan dan Dinas-dinas terkait di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara telah melakukan kolaborasi dan sinergi terkait Implementasi Single Truck Identification Data (STID) dan Sistem Monitoring Tenaga Kerja Bongkat Muat (SIMON TKBM), Jumat (12/5/2023).

STID merupakan sistem elektronik pendatan setiap truk yang beroperasi di Pelabuhan guna menunjang truck booking system dan terminal operating system, sedangkan SIMON TKBM merupakan aplikasi pendataan yang tersentalisasi untuk memonitor keluar masuk TKBM di area lini 1 sebagai media akses di Pelabuhan.

Dalam sosialisasi awal, penerapan STID di Pelabuhan Belawan telah di laksanakan melalui media-media informasi seperti Surat Edaran, spanduk, banner maupun media sosial.

Lain dari pada itu, Go live penerapan STID dan SIMON TKBM di Pelabuhan Belawan telah di laksanakan pada tanggal 04 Juli 2022, dimana pada tahap awal di laksanakan pada angkutan petikemas di Terminal Petikemas Belawan.

Disampaika GM Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Belawan Junaidi Ramli melalui Humas Sabtia bahwa di Terminal Petikemas Belawan telah menerapkan STID pada gate 4 dan telah mencetak 3013 kartu STID.

Baca Juga  Kedatangan KM Kelud, AKP Pittor Gultom Laksanakan Rekayasa Lalulintas Satu Arah 

“Kemudian Pelindo Regional 1 Cabang Belawan akan terus melakukan sosialisasi sampai secara penuh kegiatan STID dan pendaftaran Simon TKBM dapat diterapkan di Pelabuhan Belawan”, ujar Humas Sabtia

Lebih lanjut Humas Pelindo Regional 1 Cabang Belawan untuk tahapan dalam pengembangan dan penerapan STID di pelabuhan khusus di Terminal petikemas Alhamdulillah sudah berjalan dengan baik. Pungkasnya

Selanjutnya akan ditetapkan di Pelabuhan ujung baru, IKD dan Belawan lama, diawali dengan tahapan sosialisasi, pendaftaran, penerapan dan kemudian akan ditetapkan waktu dan tanggal STID mandatori / wajib di masing masing lokasi di pelabuhan Belawan tersebut.

“Mengenai penerapan STID di Pelabuhan Ujung Baru Belawan yang awak media sampaikan melalui beritanya, dapat kami konfirmasi bahwa tidak ada tebang pilih terhadap penerapan STID”.

Dimana saat ini sedang dalam tahapan pelaksanaan sosialisasi melalui media-media informasi seperti Surat Edaran, spanduk, banner maupun media sosial.

Sehingga para perusahaan pengangkutan juga akan melakukan persiapan, untuk itu Pelindo bersama stakeholder kepelabuhanan terkait akan terus berkoordinasi dalam mengimplementasikan STID di seluruh gate pada Pelabuhan Belawan.

Baca Juga  Pelayanan RSUD Abdoel Moloek Lampung BOBROK, Keluarga Pasien Kecewa

Bagi Perusahaan Trucking yang ingin melakukan pendaftaran STID harus memiliki nomor Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha (PMKU) dengan cara melakukan registrasi terlebih dahulu melalui inportnet.

“Pendaftaran STID dapat dilakukan mandiri maupun melalui asosiasi yang kemudian validasi dilakukan oleh admin Otoritas Pelabuhan berdasarkan data yang masuk kedalam sistem STID”.

Setelah validasi data di approve oleh admin otoritas pelabuhan, maka admin STID Centre akan melakukan aktivasi kartu dan pencetakan kartu yang kemudian dilakukan penyerahan kartu kepada pemilik truk atau asosiasi atau mewakili dan selanjutnya dilakukan pencetakan sticker.

“Penerapan STID akan sangat bermanfaat bagi semua pihak. Seluruh truk yang beroperasi harus sesuai dengan ketentuan kelaikan kendaraan jalan dan adanya kejelasan operator dan awak angkutnya serta akan memberikan kenyamanan bagi para pengguna barang yang menggunakan angkutan tersebut”. Pungkas Humas Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Sabtia

(Rikcy)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *