Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 5 April 2021 - 18:45 WIB

Reskrim Polsek Kualuh Hilir Ungkap Narkotika

Labuhanbatu-newskabarindonesia.com : Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh hilir yg di Pimpin Kanit Reskrim IPDA DAVID SIANIPAR, dalam melakukan ungkap kss Narkotika diwilkum nya, Senin (5 April 2021), pukul. 02.30 wib .

Penangkapan dilakukan di Jl.Baru Simpang 3 bondar Kel. Tj.Ledong Kec. Kualuh hilir Kab. Labuhanbatu utara dengan barang bukti.
1 (satu) Bungkus Plastik Klip transparan yg diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu.
– 1 (satu) buah timbangan elektrik
– 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisikan plastik klip.
– 1 (Satu) buah Handphone merk Vivo warna hitam.
– Uang tunai sebanyak Rp. 607.000.-
– 1 (satu) buah pipet yg di modifikasi berbentuk sekop.
– 1 (satu) buah dompet Levi’s warna coklat

Baca Juga  Fajar dan Syahroni Diduga Pemasok BBM Solar Ilegal di Gabion Belawan Yang Kebal Hukum

Kapolsek kualuh hilir ,menjelaskan, Senin 05 April 2021 sekira pukul 02.00 Wib, Pers Unit Reskrim mendapat info dari masyarakat bahwa di Jl.Baru Simpang 3 bondar sedang ada seorang laki laki sedang berdiri didepan rumahnya dan berusaha mengedarkan narkotika jenis sabu – sabu , atas info masyarakat tsb Unit Reskrim bergerak ke lokasi Jl.Baru Simpang 3 bondar di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA DAVID SIANIPAR,

  • selanjutnya TIM OPSNAL Polsek Kualuh Hilir langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut pelaku mengaku bernama PAINO (35) ,Kemudian Tim OPSNAL melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan terhadap Rumah pelaku, tepat nya di atas daun pintu kamar depan di temukan 1 bungkus klip transparan yang diduga narkotika jenis sabu, kemudian TIM melakukan penggeledahan di sekitaran Rumah dan di temukan 1 buah timbangan didalam lemari dapur, dan pad saat ditanyai pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut benar miliknya. Selanjutnya TIM membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek KUALUH HILIR untuk proses hukum selanjutnya. Ucap ,Kapolsek kualuh hilir ,AKP KRISNAT SE MH (A.lubis/red)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Hasil Korupsi Dana BOS SMAN 16 Medan, Terdakwa Kembalikan Rp220 Juta ke Kejaksaan Negeri Belawan

Hukum dan Kriminal

Cegah Monopoli, Pemerintah Agar Perketat Pengawasan Pendistribusian BBM di Terminal Bandar Deli Belawan

Hukum dan Kriminal

3 Kepala KSOP Belawan Terjerat Korupsi PNBP 2023-2024 Diungkap Kajatisu

Hukum dan Kriminal

Bakar Perahu Wujud Protes, KNTI Sumut Tolak Reklamasi Pelabuhan Perikanan Belawan 

Hukum dan Kriminal

Abaikan Kearifan Lokal, Ganda Putra Simbolon Pertanyakan AMDAL dan PBG PT Argo Raya Mas

Hukum dan Kriminal

Pernah Digrebek Polisi, SPBU 14.203.1109 Hamparan Perak Mulai Berulah di Media Sosial

Hukum dan Kriminal

Pelaku Penembakan Hingga Korban Cacat Bagian Mata Diungkap Polsek Belawan

Hukum dan Kriminal

Ketua KPI Belawan, Rudi Hartono: Pelaut Korban Sindikat Narkoba Hukuman Mati Layak Dipertimbangkan