Hukum dan Kriminal

Terkait Kasus Penganiayaan Aktivis Langkat, Penyidik Direskrimum Poldasu Olah TKP

STABAT – newskabarindonesia.com: Kasus penganiayaan aktivis muda Aliansi Pemuda Langkat (ASPAL), Ahmad Zulfahmi Fikri, oleh dua orang oknum preman (OTK) di Caffe Lajor Kopi, di Jalan Jend.Sudirman, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (15/02/2021) lalu, terus berlanjut.

Keseriusan jajaran penyidik dari Unit 1 Subdit 1 Dirreskrimum Poldasu untuk mengungkap kasus penganiayaan tersebut terlihat saat melakukan olah TKP, baik mulai dari perparkiran sepeda motor Kantor Bupati Langkat, hingga ke lokasi dimana korban Fikri dianiaya 2 orang oknum preman OTK di sekitar Caffe Lajor Kopi, Senin (01/03/2021), sekira pukul 14.00 wib sampai selesai.

Baca Juga  Hirup Bau Busuk, Warga Harapkan DLH Pemerintah Kota Medan dan Perindo Belawan Tutup Gudang Bulu Ayam

Saat olah TKP, penyidik yang didampingi korban Fikri, saksi-saksi dan Penasihat Hukum Muhammad Iqbal Zikri, SH, penyidik juga memeriksa dan menyisir sejumlah CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

“Kita harus yakin kasus ini akan terungkap. Kita sudah memeriksa sejumlah CCTV di sepanjang jalur lokasi kejadian. Dan semoga pelaku bisa kita ringkus. Kita gak main-main karena penganiayaan aktivis ini , ujar Kanit 1 Subdit 1 Dirreskrimum Poldasu, Aipda Rahman Ginting didampingi Bripka Julius Rudianto Hulu, di Lajor Kopi.

Baca Juga  Polres Pelabuhan Belawan Tetapkan Direktur Utama PT MPM Sebagai Tersangka

Pantauan media ini, dari beberapa pemilik CCTV mengakui jika beberapa hari lalu sudah pernah ada pihak-pihak yang meminta untuk membuka CCTV terkait kasus penganiayaan yang menimpa Fikri.

(Rikcy)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *