Lampung Selatan,Newskabarindonesia.com : Seluruh Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat agama Hindu Bali Lampung Selatan, akan melayangkan surat permintaan laporan pertanggung jawaban yang pertama Bernomor 01/TM/TA/LS/VIII/2021. kepada Made Sukintre, terkait data keuangan pengeluaran serta pemasukan yang tidak jelas dan ketidak transparanan serta diduga telah melakukan tindak pidana Korupsi, selama beliau menjabat sebagai ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Lamsel, selama dua periode, dari tahun 2011 sampai tahun 2015 dan tahun 2016 sampai tahun 2021, Kamis (05/08/2021).
Saat dikonfirmasi langsung dikediamannya, I Made Pasti selaku tokoh umat Hindu Lamsel mengatakan, “Dengan dilayangkan surat permintaan laporan pertanggung jawaban yang pertama ini mudah – mudahan Made Sukintre menanggapi serta dapat menyelesaikan laporannya secara jelas tertulis dan secara rinci, sebagai bentuk penjelasan dan keterangan kepada kami selaku Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Bali beragama Hindu”, Ungkapnya.

“Terkait surat laporan pertanggung jawaban keuangan harus secara rinci serta bukti-bukti transaksi dana yang keluar atau pun yang masuk, karna selama dia masih menjabat sebagai ketua PHDI, tidak pernah melibatkan Bendahara PHDI dalam kegiatan, dan kami ingin tau kemana dana tersebut, apa bila dana tersebut habis kami perlu bukti tertulis dan bukti lainnya, kalau pun dana tersebut di belanjakan, kami pun ingin tau bukti perbelanjaan tersebut “, Terang I Made Pasti.
Kembali I Made Pasti menegaskan “Kami pun meminta kepada saudara Made Sukintre, untuk melaporkan pertanggung jawaban keuwangan itu secara tertulis yang dilampiri bukti – bukti teransaksi penerimaan dan pengluaran selama dia menjabat sebagai ketua PHDI kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2011 hingga tahun 2021”, Tambah I Made Pasti.

“Tindakan ini kami lakukan demi kebaikan bersama dan demi kemajuan Parisada Lamsel kedepannya , agar jujur dan bijak dalam mengelola keuangan Parisada Lamsel, serta senantiasa mengedepankan asas musyawarah mupakat terlebih dahulu bersama para Tokoh Adat dan Tokoh agama Hindu yang lain yang ada di Kabupaten Lampung Selatan ini”, Tegas I Made Pasti.
Adapun 10 point laporan pertanggung jawaban yang akan kami layangkan kepada Made Sukintre dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2021, diantaranya.
1. Laporan pertanggung jawaban Hewan sapi berjumlah 12 ekor (10 ekor sapi betina dan 2 ekor sapi jantan), dari LM3 kementerian tahun 2011.
2. Laporan pertanggung jawaban bantuan Bali Post (dari Bali) saat kejadian Napal, sebesar Rp. 103.000.00,-
3. Laporan pertanggung jawaban Bantuan APBD Lampung Selatan tahun 2013, sebesar Rp. 30.000.000,-
4. Laporan pertanggung jawaban bantuan Dirjen Bimas Hindu 2014, sebesar Rp. 30.000.000,-
5. Laporan pertanggung jawaban bantuan APBD tahun 2014, sebesar Rp. 50.000.000,-
6. Laporan pertanggung jawaban bantuan dari Calon DPR-RI Reza Pahlevi, sebesar Rp. 5.000.000,-
7. Laporan pertanggung jawaban bantuan dari Calon DPR Tony Eka Candra, Sebesar Rp. 5.000.000,-
8. Laporan pertanggung jawaban bantuan dari APBD Lampung selatan tahun 2015, sebesar Rp. 25.000.000,-
9. Penjualan (bagi hasil) 4 ekor anak sapi, sebesar Rp. 12.000.000,-
10. Laporan pertanggung jawaban bantuan Bali Post, kejadian Bali Nuraga , tahun 2012, sebesar Rp. 15.000.000,-
“Kami akan layangkan surat laporan pertanggung jawaban tersebut kepada saudara Made Sukintre selaku ketua PHDI Lamsel secara bertahap, namun apabila surat panggilan tersebut hingga ke 3 kalinya tidak adanya respon atau tanggapan serta itikad baik beliau, maka kami para Tokoh Adat dan Toko Masyarakat Agama Hindu Bali Lampung Selatan, akan melanjutkan kejalur hukum”, Tegas I Made Pasti. (Imron/Red)









