Hukum dan Kriminal

Labusel-newskabarindonesia.com : Di pimpin langsung kanit. IPDA .ELIMAWAN SITORUS  bersama tim.ungkap Kasus TP. Narkotika dalam rangka Operasi Antik Toba 2021 di wilayah hukum Polsek Torgamba, sesuai Laporan Polisi no. LP/26/I/Res.4.2./RESLBH/SEKTORGAMBA . 30 Januari 2021. Sabtu ( 30/ 1/ 2021) Pukul 14.00 Wib hingga Selesai (7/2/2021).

Awal dari laporan masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi Narkotika di Jalinsum Propelat Dsn. Aek Batu Tmur Desa Asam Jawa Kec. Torgamba, selanjutnya Kanit Reskrim IPDA ELIMAWAN SITORUS bersama anggota melaksanakan Penyelidikan dan Hunting diseputaran Desa Asam Jawa Kab.Labuhanbatu Selatan.

Pada saat di Jalinsum Proplat Dsn. Aek Batu Timur Desa Asam Jawa Kec. Torgamba, pelapor melihat seorang wanita seorang diri diatas sepeda motor, karena merasa curiga selanjutnya pelapor mendatangi dan mengintrogasi serta melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan Plastik Klip diduga berisi Narkotika jenis Sabu dari Jok bagian depan Sepeda Motor Suzuki Matic warna hitam No.Pol : BK 5328 ZAD. Dari hasil Interogasi pelaku mengaku bernama MISNIYANTI, Pr, (38) Islam, Mengurus Rumah Tangga, warga Dsn. Aek Batu Selatan Desa Asam Jawa Kec. Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan,  pelaku diamankan.  Ujar kanit

Baca Juga  Razia Lapas Kelas II Rantau Prapat Tim Gabungan Temukan Narkoba

Dilakukan pengembangan sesuai dari keterangan Tsk. MISNIYANTI mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki bernama SUWANDI SIREGAR alias ANDI yang beralamat di Simpang Karo Kec. Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan.

Lalu dilakukan penyelidikan keberadaan rumah SUWANDI SIREGAR alias ANDI di Dusun Simpang Karo Desa Aek Batu Kec. Torgamba, selanjutnya pelapor masuk kerumah pelaku dan melihat pelaku SUWANDI SIREGAR alias ANDI sedang berada dikamar mandi, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip diduga berisi Narkotika jenis Sabu di saluran air yang ada didalam kamar mandi. Dari hasi interogasi terhadap SUWANDI alias ANDI bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya dan sewaktu pelapor bersama anggota datang, pelaku membuangnya ke saluran air yang ada didalam kamar mandi.

Baca Juga  Polisi Amankan Terduka Pengedar Sabu dan Barang Bukti 2,14, Gram Sabu

Lalu dilakukan pengembangan sesuai keterangan SUWANDI alias ANDI bahwa memperoleh sabu dari seseorang laki laki bernama JAINAL penduduk Kotapinang Kec. Kotapinang Kab. Labusel.

Kedua TSK dan BB selanjutnya dibawa ke Polsek Torgamba untuk dilakukan proses pemeriksaan. (A.lubis/red).

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *