Manado : Bertempat di room meeting Four Point’ Hotel Manado Bupati Kepulauan Sangihe menghadiri acara
Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Kepulauan Sangihe dan BPJS Ketenagakerjaan. Senin, 8 Maret 2021.
Perjanjian sendiri terkait perlindungan program BPJAMSOSTEK untuk Pekerja Formal dan Informal di Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun 2021.

Hadir pada acara tersebut, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku Bpk Arif Budiarto, Asisten Deputi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku Bpk Aris Muiin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Bpk Hedryanto, Kadis Naker Kab Kepl Sangihe Drs. Dokta Pangandaheng, Kaban Keuangan Kabupaten Kepulauan Sangihe Femmy Montang, SE.Ak,Ma.Cc Kabag hukum Setda Sangihe Timpua Gaghana,SH serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Sulut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kepulauan Sangian Dokta Pangandaheng mengatakan penandatanganan ini adalah sebagai bentuk kepedulian pemeritah kabupaten Sangihe dan ini patut di syukuri oleh warga yang memiliki kartu tenaga kerja.
βIa ini harus kita syukuri ini adalah salah satu bentuk kepedulian Pemkab Sangihe untuk warganya.β. Tegas Dokta Pangandaheng. (Darwis Saselah/Red).

















