Bandar Lampung

Wakil Ketua I DPRD Lampung, Gelar Sosperda AKB di Prengsewu

Bandag Lampung : Wakil Ketua I DPRD provinsi Lampung, Elly Wahyuni menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

“Penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari wajib untuk dilakukan ditengah pandemi covid-19,” ujarnya. Selasa (07/09)

Baca Juga  Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah Provinsi Lampung Melakukan Pengawasan Keamanan Pangan Jelang Hari Raya Idul Fitri

Kegiatan yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, bertempat di pekon Waydadi Induk, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

“Mari kita berdoa bersama agar pandemi Covid-19 segera berlalu dan masyarakat bisa hidup normal kembali dengan kebiasaan baru,” tambahnya.

Politisi partai Gerindra ini menambahkan, untuk dapat menurunkan angka penulara virus Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan, melakukan vaksin, dan pola hidup yang bersih dan sehat.

Baca Juga  Bawa Sajam, Tiga Remaja Asal Kemiling Terjaring Patroli Hunting Polisi Di Bandar Lampung

“Masyarakat tidak boleh kendor untuk melakukan 5M, mengikuti vaksinasi, dan hidup sehat dengan berolahraga serta makanan sehat,” tutupnya

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *