Hukum dan Kriminal Kabar Daerah

Polres Narkoba Belawan Dalam Antik Toba 2022 Amankan 31 Tersangka Tindak Pidana Narkoba

BELAWAN – newskabarindonesia.com: Dalam pelaksanaan operasi antik toba tahun 2022, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 31 tersangka tindak pidana narkoba dengan laporan polisi sebanyak 25 laporan, Rabu (9/3/2022).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH yang didampingi Kasat Narkoba, AKP Herison Manullang, SH., menerangkan dalam konferensi pres di aula Wira Satya Polres Belawan, selama 21 hari mulai tanggal 2 Februari 2022 sampai 22 Februari 2022 telah ditahan 31 tersangka dengan jumlah laporan polisi sebanyak 25 kasus.

Baca Juga  Ketua LPM Belawan, Budi Yanto Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kapal Ikan Digabion Belawan

“Selama Operasi Antik Toba 2022, Kasat Narkoba Polres Belawan dan Polsek sejajaran berhasil amankan 31 tersangka diantara 8 orang merupakan target operasi (TO) dengan barang bukti sebanyak 44,53 gram shabu dan 99,65 gram ganja” tuturnya Kapolres.

Selama pelaksanaan operasi, sebanyak lima kali telah Grebek Kampung Narkoba seperti di Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan dan Hamparan Perak. Jelasnya Kapolres Belawan

Baca Juga  Bubarkan Tongkrongan Remaja, Tim Walet Samapta Temukan 3 Linting Ganja dan 2 Lempeng Pil Koplo

Dari 31 tersangka berhasil kami tangkap, 11 tersangka dilimpahkan ke kejaksaan, 1 orang direhab, 1 orang dilakukan diversi , 1 masih anak – anak dan 17 lainnya masih dalam proses penyidikan. “Kegiatan ini kami lakukan guna menekan peredaran narkotika.” Pungkasnya AKBP Faisal Rahmat

(Rikcy)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *