Hukum dan Kriminal Medan

Diduga Gudang No 288 Desa Manunggal Buka Praktik Ilegal

LABUHAN DELI – newskabarindonesia.com: Gudang yang bertanda pintu besi berwarna biru putih No 288 di Pasar 9 Tanah Garapan Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang diduga lakukan praktik ilegal, Rabu (22/3/2023) .

Baca Juga  10 Huharram 1446 H, Dewan Pembina PAS MB : H Sailendra Damanik Santuni Anak Yatim Piatu

Pantauan media mobil tangki biru putih bertulis transportir sering keluar dan masuk kedalam gudang bertanda pintu besi biru putih tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun gudang milik oknum yang inisial L, sementara disebut sebut gudang tersebut sebagai tempat mobil tangki sekaligus tempat pengoplosan BBM.

Baca Juga  Rutan Kelas 1 Labuhan Deli Dukung Program Ketahanan Pangan

Hingga sampai sekarang, aktivitas diduga ilegal di gudang penimbunan tersebut berjalan tanpa tersentuh hukum.

(Rikcy)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *