Hukum dan Kriminal Medan

7 Kapal Siluman Ludes Terbakar, Polres Pelabuhan Belawan Lambat Tetapkan Tersangka dan Tuai Komentar Warga

BELAWANnewskabarindonesia.com: Hingga kini Polres Pelabuhan Belawan lambat dalam memproses tersangka atas peristiwa 7 kapal siluman yang ludes terbakar di tangkahan PT Mitra Laut Gabion tuai komentar masyarakat, Minggu (9/7/2023).

Menurut Erwin Librandi Tambunan, penanganan hukum terkait peristiwa 7 kapal siluman bisa di proses oleh penegak hukum Polisi Airud Polda Sumatera Utara atau Polres pelabuhan Belawan.

Fiber Berkapasitas 5 Ton dan Drum Bekas BBM Solar

Pol Airud Polda Sumatera Utara berhak memproses hukum melalui wilayah perairan dan Polres pelabuhan Belawan penegakan hukum di wilayah darat, seharusnya aparat penegak hukum dapat bergerak cepat. Katanya

Baca Juga  Bandar Narkoba di Tangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

“Untuk mencari tahu sampai detik ini belum ada di tetapkan tersangkanya nonsen Kalau tidak ada tersangkanya, sementara sudah jelas kapal siluman berada digudang siapa, pemiliknya siapa,” ucap Erwin librandi Tambunan

Terkait ada ditemukannya tangki timbun BBM bahan bakar jenis solar di areal PT MITRA LAUT Gabion Belawan dalam peristiwa terbakarnya 7 kapal siluman hal itu bisa dipertanyakan kepihak Pertamina.

Baca Juga  Ancam Wartawan, Ketua Himpunan Jurnalis Belawan Dukung Kepolisian Ungkap Pelakunya

“Masih Erwin Librandi Tambunan, menuturkan di akhir pendapatnya saat dihalaman Mapolres Pelabuhan Belawan kemarin, dimana Pertamina punya kewenangan dan proses penindakan dari aparat penegak hukum Polres Pelabuhan Belawan,” katanya Edwin Librani Tambunan saat dihalaman Mapolres Pelabuhan Belawan.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *