Bandar Lampung

M. Junaidi Resmi Jadi Anggota DPRD Lampung

Bandar Lampung -Muhammad Junaidi resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung di sisa masa jabatan periode 2019-2024, Kamis (24/8/2023).

M. Junaidi dilantik sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Raden Muhammad Ismail berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.4-3100 tahun 2023.
Dimintai keterangannya, Bung Adi sapaan akrab M. Junaidi mengatakan, usai dilantik pihaknya akan langsung bekerja sebagaimana tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai Anggota DPRD Lampung, seperti menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

Baca Juga  Panen Anggur dan Melon di PKK Agro Park, Ketua TP.PKK Provinsi Lampung Dorong Pemanfaatan Pekarangan Produktif

“Kemungkinan, saya akan kembali di komisi III, sama seperti waktu menjabat di periode sebelumnya,” ujarnya.

Bung Adi juga mengungkapkan, terimakasih kepada Raden Muhammad Ismail atas pengabdiannya selama ini terhadap Dapil dan juga Partai Demokrat. Sama-sama saling mendoakan, semoga beliau sukses di tempat yang baru.

Baca Juga  Monitoring pembagian beras, Wali Kota Sosialisasikan Pentingnya Pendidikan

“Untuk 2024, Insyallah bila masyarakat menghendaki, kita maju di Dapil Lampung Selatan,” katanya seperti dilansir rilis.id

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *