Sambangi KPU, Divpas Kemenkumham Lampung dan Lapas Narkotika Validasi Data Pemilih WBP
Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melakukan koordinasi validasi Daftar Pemilih dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Senin (11/12).
Kunjungan tersebut dihadiri langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung R.B Danang Yudiawan yang mengatakan masih ada warga binaan pemasyarakatan yang belum masuk dalam Daftar pemilih tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

“Data warga binaan yang belum masuk dalam daftar pemilih berjumlah 580 orang se-Wilayah Lampung,”ungkap Kadivpas kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Erwan Bustami di ruang kerjanya.
Ditempat yang sama, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto mengatakan kunjungan ini bertujuan guna melakukan validasi Daftar pemilih tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) warga binaan yang ada di Lapas Narkotika Bandar Lampung.
“Sehubungan hal tersebut, maka saya mendampingi Kadivpas bersama Kepala UPT Pas Kota melaksanakan koordinasi ke KPU Provinsi Lampung untuk sinkronisasi data warga binaan sebagai peserta Pemilu Pilpres, Pemilu Pileg dan Pilkada Tahun 2024,”ungkap Kalapas
Adapun turut hadir dalam pertemun ini yaitu, Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, dan Kepala Rupbasan Kelas I Bandar Lampung.(*)
(Humas Lapas Narkotika Bandar Lampung)




















