BELAWAN – newskabarindonesia.com: Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH. SIK. MKP, berhasil ungkap kasus eksploitasi anak yang melibatkan ibu kandung korban menjadi penghubung jasa kepada pria hidung belang, Rabu (27/3/2024).
Disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH. SIK. MKP, bahwa kasus eksploitasi anak berhasil diungkap yang tersangka inisial S, DS dan LH telah ditahan.
Tersangka inisial DS Ibu korban melakukan eksploitasi anak lantaran terhimpit masalah ekonomi dikatanya saat konfrensi pers di aula Wira Satya Mapolres Pelabuhan Belawan.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan terungkapnya kasus eksploitasi anak adanya laporan tindak pidana melarikan anak dibawah umur terhadap korban RF.
Tersangka yang berhasil diamankan akan dijerat Undang-Undang No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, akan dijerat dengan pasal perdagangan orang.” Tambah Kapolres.
Kapolres menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang merugikan anak-anak dan perempuan.
Masyarakat diminta untuk lebih proaktif dalam melaporkan kasus-kasus serupa guna memberikan perlindungan kepada mereka yang rentan menjadi korban eksploitasi. Pungkasnya
(Rikcy)



















