Marak Pengangkutan CPO Parkir di Badan Jalan Raya Pelabuhan Belawan Tanpa Kena Tilang
BELAWAN – newskabarindonesia.com: Marak pengangkutan Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit melakukan parkir kendaraan di badan Jalan Raya Pelabuhan bebas tanpa di berikan sanksi tilang elektronik ataupun tilang manual, Selasa (2/7/2024).
Sejumlah pengangkutan kendaraan CPO di depan pintu utama PT Permata Hijau Palm Group (PHG) di Jalan Raya Pelabuhan Kec. Medan Belawan itu memicu arus lalulintas menjadi macet.
Tentunya keberadaan truk besar dan mobil tangki pengangkut crude palm oil (CPO) di parkir dibahu Jalan Raya Pelabuhan Belawan sangat meresahkan warga terutama pengendara sepeda motor.
“Tidak saja mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga dapat mengakibatkan kecelakaan, karena ruas jalan yang makin menyempit”.
Lipson menegaskan, agar Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Pelabuhan Belawan, harus serius dalam mentertiban truk perusahaan-perusahaan tersebut agar tidak lagi diparkir bebas di pinggir jalan.
Keberadaan truk-truk dan mobil pengangkut CPO yang melintas di jalan tersebut sangatlah mengganggu pengendara lain apalagi di jam sibuk. Ditambah lagi, ulah para supir truk dan mobil tangki yang dengan sembarangan memarkir kenderaannya.
Tidak sedikit para pengendara sepeda motor yang terlindas truk kontainer. Bahkan dirinya saja nyaris di tabrak truk kontainer karena ruas jalan yang menyempit. Terang Lipson
“Lihat saja bang, Truk-truk terpakir bebas di pinggir jalan itu dan cukup mengganggu. Pada hal di Jalan Raya Pelabuhan Belawan telah di sediakan areal parkir untuk truk kontainer dan mobil tangki pengangkut CPO. Ngak tau, kenapa para supir itu tidak mau memarkirkan kenderaannya di areal parkir. Mungkin, karena tidak adanya tindakan tegas dari pihak Satlantas Polres Pelabuhan Belawan ya,” Ujar Lipson kepada wartawan
Beberapa waktu lalu telah dipasang rambu-rambu larangan parkir disediakan oleh Pelindo Namun saat ini, rambu-rambu tersebut tidak lagi terlihat. Tidak tau apa penyebabnya, apakah sengaja dihilangkan atau sudah rusak.
“Seingat saya, beberapa waktu lalu, setelah pelebaran jalan, disisi jalan itu ada dipasang rambu larangan parkir, tapi sekarang ini sudah tidak ada lagi,” tutup Lipson
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Edward Simanjuntak dihubungi via WhatsApp mengatakan tentang pengangkutan kendaraan tanki CPO parkir dibahu Jalan Raya Pelabuhan Belawan pihaknya tetap memberikan sanksi dan sosialisasi kepada para supir truk.
Herannya, bila petugas Lantas Polres Pelabuhan Belawan giat patroli dilapangan, pihaknya tidak melihat kendaraan pengangkutan parkir dibahu jalan.
“Terimakasih Informasinya, saya AKP Edward Simanjuntak akan patroli langsung kelapangan”. Terangnya Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan
(Rikcy)



















