Bandar Lampung

DPRD Lampung Komitmen Dongkrak Harga Singkong

Bandar Lampung — ‘Alhamdulillah, hari ini, 16 Januari 2025. PT. Umas Jaya Agrotama Terbanggi Besar (UJA-TB) Kabupaten Lampung Tengah, tetapkan harga singkong 1.400/kg, potongan 1596, kadar Pati minimum 246. Kunjungan kami kemaren membuahkan hasil yang positif bagi masyarakat Lampung, khususnya petani singkong’, demikian disampaikan Wakil Ketua Panita Khusus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Aribun Sayunis. Kamis (16/01/2025).

Baca Juga  Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Lampung

Menurutnya, upaya dari tim Pansus Tata Niaga Singkong merupakan wujud keperdulian terhadap petani singkong di Provinsi Lampung, dengan target menjaga stabilitas nasional. Sehingga, produksi singkong dapat berkelanjutan secara baik.

“Lampung ini merupakan penghasil singkong terbesar di indonesia. Nah, kalau ini tidak diperhatikan secara khusus. Maka, lambat laun, petani singkong akan hilang,” tegasnya.

Selain itu, Sekretaris Komisi II DPRD Lampung tersebut melanjutkan. Pihaknya, akan terus mendorong pihak perusahaan untuk melakukan pendampingan kemitraan secara baik. Agar, persoalan tentang singkong tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Baca Juga  Selesaikan Persoalan Tenaga Guru CPNS P3K, DPRD, Disdik dan BKD Lampung Kirim Surat ke Kemendikbud

“Kami mengharapkan, ada pendampingan secara baik tentang kemitraan. Mulai dari pemberian pupuk, bibit, dan kebutuhan lainnya. Sehingga, rasa keadilan itu dapat benar-benar dirasakan oleh semua pihak, khususnya petani singkong,” tegasnya

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *