Bandar Lampung Today Criminal

Bawa Sabu Dan Seperangkat Alat Hisap, Dua Remaja Di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Bandar Lampung – Tim Walet Sat Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan dua remaja, lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

BA (19) dan AF (19), ditangkap petugas, pada Rabu (10/7/2024) dini hari, di jalan KH. Ahmad Dahlan, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto mengatakan bahwa bahwa saat ditangkap keduanya sempat membuang kotak rokok yang berisikan sabu dan seperangkat alat hisap sabu.

“Kedua remaja sempat kabur, saat melihat tim sedang patroli, kemudian kita lakukan pengejaran” kata Kompol Sugeng.

Baca Juga  Mikdar Ilyas Sampaikan Interupsi Saat Rapat Paripurna Istimewa PAW Aleg

Sugeng menambahkan bahwa kecurigaan petugas berawal karena saat keduanya mencoba berbalik arah, saat berpapasan dengan petugas patroli.

“Saat kita tangkap, salah satu pelaku membuang kotak rokok yang berisikan satu klip plastik kecil berisikan sabu dan seperangkat alat hisap” ungkap Sugeng.

Hasil interogasi, Pelaku BA (19) membeli paket sabu seharga Rp 90 ribu rupiah dari seseorang dengan cara mapping.

“Sabu dimapping atau ditaruh di sekitar wilayah jalan Yudistira, Kampung Sawah Lama, Tanjung Karang Timur untuk kemudian diambil oleh pelaku” jelas Kompol Sugeng.

Baca Juga  Wakil Pansus LKPJ Menilai Ada OPD Tidak Seimbang

Selain kedua pelaku, Polisi juga menyita 1 bungkus plastik kecil berisikan sabu, 1 buah pirek, 3 buah sedotan, 1 unit Hand Phone dan 1 unit sepeda motor merk Suzuki Skywafe warna putih Nopol BE 3053 YU.

“Kedua pelaku dan barang bukti kita serahkan ke piket Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut” jelas Sugeng. (*)

0 COMMENTS

  1. Coba di kampung kami yg beralamatkan kecamatan tanjung karang pusat kelurahan kelapa tiga jl h agusalim GG Sukasari rt 07 di situ malahan ada bandarnya kok ngak di tangkap yg di tangkap cuman pembelinya kami mohon segera di tangkap si bandar yg bernama tresno Andi gaek dan Candra di sini malah peredarannya 24 jam mohon segera di tindak lanjuti

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *