Bandar Lampung

“Dedy Amarullah Hadiri Sidang Paripurna Propemperda Tahun 2024 di Ruang Gedung Sidang DPRD Kota Bandar Lampung.

BANDAR LAMPUNG–Wakil Walikota Bandar Lampung Dedy Amarullah menghadiri acara Sidang Paripurna Propemperda Tahun 2024 di Ruang Sidang Gedung DPRD Kota Bandar Lampung,Sidang Paripurna ini dipimpin oleh Ketua III DPRD Hi. Edison Hajar, SE.

Dalam sidang tersebut,terdapat beberapa agenda Penetapan Propemperda Tahun 2024 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, pada Jumat, (15/12/2023).

Plt Kadis Kominfo Kota Bandar Lampung Dirmasyah mengatakan, pada agenda rapat sidang disampaikan beberapa kegiatan, diantaranya penyampaian Laporan Pansus dan Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung.

Baca Juga  Lampung Tengah – Anggota Komisi I DPRD Lampung Ni Ketut Dewi Nadi, ST menggelar kunjungan dapil (reses) di dua titik yakni Kampung Sri Tejo Kencono dan Kampung Asto Mulyo, Kecamatan Kota Gajah, Lampung Tengah, Selasa (5/9). Turut hadir dalam reses tersebut Anggota DPR RI I Komang Koheri, Korkab PKH Lampung Tengah Bapak Dwi, Kepala Kampung Ngesti Rahayu dan Asto Mulyo, perangkat kampung serta para warga di dua kampung setempat. Dalam sambutannya, Ni Ketut Dewi Nadi menjelaskan kepada para konstituen yang hadir bahwa tujuan dari kunjungan dapil yang wajib dilakukannya selaku anggota dewan. “Saya hadir di sini untuk menjalankan tugas dan kewajiban sebagai wakil rakyat untuk menyerap aspirasi dari bapak ibu sekalian. Jika ada keluhan yang hendak disampaikan saya persilakan,” ujarnya. Aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut nantinya akan dibawa untuk disampaikan ke fraksi dan akan dimasukkan atau diusulkan pada paripurna dewan. “Dengan demikian nanti jika aspirasi bapak ibu tersebut disetujui, akan kami perjuangkan agar bisa direalisasikan melalui anggaran daerah,” urainya. Dalam pertemuan tersebut, Ketut Dewi Nadi Dicurhati banyak keluhan seperti perbaikan infrastruktur jalan rusak dan drainase, jaringan irigasi sepanjang 5 km, bedah rumah sebanyak 10 unit dan sumur bor di Kampung Asto Mulyo, Kota Gajah, Lampung Tengah.

Ditambahkannya, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Baca Juga  Duduk Bersama Jemaah Masjid Jami Baiturahman, Kapolresta Bandar Lampung Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Persatuan

Penyampaian Raperda Ketahanan Pangan Daerah, Raperda Penyediaan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Raperda Pengembangan Budaya Literasi, Raperda Penggunaan dan Pemanfaatan Fungsi Trotoar untuk Fasilitas Pejalan Kaki dan Raperda Penataan, Penertiban dan Penyelenggaraan Reklame, ucapnya.

“Rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung diakhiri dengan disetujui Penetapan Propemperda Tahun 2024 oleh seluruh peserta sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung,” terangnya (Fahrul)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *