Bandar Lampung

Demokrat Lampung Sambut Baik Putusan MA Tolak PK Moeldoko

Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Lampung, sambut baik putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Permohonan gugatan Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko, Kamis (10/8/2023).

“Alhamdulilah Allah mengabulkan doa kita semua. Ini kado terindah buat ulang tahun Ketum hari ini tanggal 10 Agustus,” kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung, Midi Iswanto.

Menurutnya, putusan MA yang telah menolak gugatan PK Moeldoko atas Partai Demokrat itu bertepatan ulang tahun Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca Juga  Rampas Ponsel Pelajar, Pria Pengangguran Di Bandar Lampung Diringkus Polisi, Modusnya Pura Pura Tanya Alamat

“Selamat ulang tahun mas Ketum AHY semoga panjang umur, di mudahkan semua urusan, dan selalu diberikan keselamatan dunia dan akhirat,” ungkapnya seperti dilansir Kinni.id,

Diketahui, Pengajuan PK oleh Jenderal (Purn) Moeldoko atas sengketa kepengurusan Partai Demokrat secara resmi dimasukan pada Senin 15 Mei 2023. Tanggal distribusi Senin 17 Juli 2023. Asal pengadilan, PTUN Jakarta. Nomor surat pengantar W2.TUN1/1073/HK.06/V/2023. Nomor putusan PT : 35/B/2022/PT.TUN.JKT. Jenis Perkara TUN

Baca Juga  Dalam Rangka Meriahkan Hut Kota Bandar Lampung ke 342,Pawai Budaya dan Kendaraan Hias, Manjakan Masyarakat Lampung.

Dalam PK itu, Moeldoko menggugat Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang saat ini berstatus sebagai ketua umum Partai Demokrat.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *