Hukum dan Kriminal Medan

Diduga Gudang Penampungan BBM di Gang Apollo Hamparan Perak Makin Subur 

H.PERAKnewskabarindonesia.com: Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi diminta bersama jajarannya merazia diduga sebuah gudang penampungan BBM di Jalan Besar Hamparan Perak Gang Apollo, Deli Serdang – Sumut, Kamis (18/4/2024).

Informasi dihimpun gudang diduga sebagai tempat penampungan Bahan Bakar Minyak BBM percis berada di kawasan pemukiman penduduk di Gang Apollo tersebut.Tidak hanya itu, demi meraih keuntungan yang lebih besar, keberadaan gudang BBM solat tanpa papan nama perusahaan sangat jelas merugikan negara dan masyarakat.

Jika perusahaan tanpa papan nama perusahaan melakukan penyimpanan BBM dengan tujuan komersial tanpa memiliki izin usaha penyimpanan, maka perusahaan itu dapat terkena pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 53 huruf c UU 22/2001: Pasal 53 UU 22/2001: Setiap orang yang melakukan:
a. Pengolahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengolahan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling tinggi Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah);
b. Pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengangkutan dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling tinggi Rp 40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah);
c. Penyimpanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Penyimpanan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp 30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah);
d. Niaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Niaga dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp 30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah).

Baca Juga  Dekat Jembatan Sungai, Diduga Gudang Penampung BBM Solar Tuai Sorotan

Untuk itu, masyarakat berharap Kapoldasu terhadap bersama pihak kepolisian, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Hamparan Perak agar merazia sekaligus menutup gudang penampungan BBM tersebut.

Baca Juga  Perkuat Tali Silaturahmi Antara Tokoh Agama, Kapolres Pelabuhan Belawan Kunjungi Kediaman Ketua KBB

Warga sekitar mengatakan aktivitas gudang siong BBM tersebut membuat warga disini sangat cemas khawatir terjadi musibah kebakaran dan menimpa rumah masyarakat.

Terpisah Kapolsek Hamparan Perak AKP Mualimin ketika dikonfirmasi tim media menyampaikan terima kasih informasinya.

“Nanti kita turunkan anggota melakukan cek kalau ngak bapak cek aja langsung apa isi gudang itu dan siapa pemiliknya nanti kita panggil,” katanya

(Rikcy/tim)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *