LABUHAN – newskabarindonesia.com: Pertamina dan Aparat Penegak Hukum diminta merazia diduga salah satu gudang pengangkutan/penimbunan BBM solar di Jalan Pajak Rambe, Lingkungan 6, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Jumat (15/12/2023).
Amatan tim media dilapangan, terlihat pengangkutan tangki Bahan Bakar Minyak BBM solar berada di dalam perkarangan rumah warga disebut sebut inisial F yang kini menjadi sorotan tajam warga.
Isu berkembang dilapangan, bahwa aroma yang menyengat sering terhirup masyarakat ketika ada aktivitas bongkar Bahan Bakar Minyak Solar yang dilansir ke mobil pick up.
Ketika dikonfirmasi Kapolsek Medan Labuhan AKP PS Simbolon tentang aktivitas tersebut belum memberikan informasi hingga berita terbit.
Sementara, warga menyebutkan, diduga gudang pengangkutan/penimbunan BBM solar yang berada percis di tengah padat penduduk itu selayaknya dirazia oleh APH (Aparat Penegak Hukum).
“Untuk menghindari timbulnya kebakaran terjadi di tengah-tengah padat penduduk, warga berharap APH segera menutup lokasi itu,” Katanya
Terpisah, Plt Lurah Martubung, Kecamatan Medan Labuhan Anto Syahputra, SE mengatakan dalam via seluler kepada wartawan bahwa dirinya tidak tau adanya kegiatan tersebut lantaran dirinya baru menjabat. Pungkasnya
(Rikcy/tim)





















