Hukum dan Kriminal Medan

Gudang BBM Solar Jalan Jala 4 Marelan Tuai Sorotan

MEDANnewskabarindonesia.com: Gudang bahan bakar minyak BBM solar di Jalan Jala 4, Lingkungan III, Kel. Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan Sumatera Utara beroperasi menjadi sorotan publik, Jumat (28/3/2025).

Amatan dilapangan, gudang berpagar seng menjadi perhatian masyarakat kerap kali dikunjungi mobil tangki biru putih muatan 5000 liter berjalan dengan lancar.

Tidak jauh dari lokasi tersebut, sempat di grebek Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Polri, Kodim 0201/Medan, Pertamina, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut.

Baca Juga  Polres Pelabuhan Belawan Diminta Periksa Dokumen Tanki BBM Solar BK 8503 EB

Dikatakan warga namanya tak disebut yang mengatakan ada tanki BBM masuk keluar di Jl. Jala 4 Marelan menuju gudang tersebut.

Dijelaskannya bahwa awalnya dirinya ada merasa curiga keberadaan gudang yang dilengkapi CCTV tersebut ditemukan mobil tanki untuk mengangkut BBM keluar masuk kedalam lokasi itu.

Baca Juga  AKBP Wahyudi, 92 Pelaku Terjaring Operasi Pekat Toba Polres Pelabuhan Belawan 

“Dirinya meminta agar pihak BAIS segera memberantas praktik jual beli BBM solar ilegal sekaligus memprosesnya”, ujar warga tadi enggan disebut namanya

Penimbunan solar dapat dikenakan sanksi secara Normatif yaitu Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

(Rikcy)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *