Kapal Kedidi Dit Polairud Polda Sumut Gagalkan BBM Solar ILEGAL Di Perairan Laut Belawan
BELAWAN – newskabarindonesia.com: Direktorat Kepolisian Perairan Dan Udara Daerah Sumatera Utara berhasil gagalkan sebanyak 234.000 liter BBM solar ilegal melalui jalur laut menggunakan Kapal SPBO Endo Budiarto Bersaudara 05 bermuatan BBM, Senin (5/12/2022).
Dalam press rilis, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi mengatakan Dit Poairud Polda Sumut berhasil ungkap BBM solar ilegal melalui jalur laut.
Pengungkapan penyelewengan Bahan Bakar Minyak Solar BBM di perairan laut belawan bukan yang pertama kali diungkap Jajaran Dit Polairud Polda Sumut. Terangnya Kabid Humas Polda Sumut
Direktur Polairud Pulda Sumut Kombes Pol Toni Ariadi Efendi SH, SIK, MH, MM mengatakan bahwa dilakukan pengaman dijalur laut kapal SPBO Endo Budiarto Bersaudara 05 bermuatan BBM solar ilegal 234.000 liter oleh Kapal Patroli Kedidi Dit Poairud Polda Sumut.
Turut hadir dalam press rilis didermaga Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan, Kapolda Sumut, Kodam I/BB, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dir Polairud Polda Sumut, Kabid Humas Polda Sumut Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan, GM Umum Regional I (Pelindo).
Direktur Polairud Poldasu Kombes Pol Toni Ariadi Effendi, S.H., S.I.K. M.H. menyatakan Pasal yang ditetapkan kepada para tersangka yaitu Tindak Pidana Bumi dan gas (Migas) dan dari hasil pengungkapan BBM Ilegal Ditpolairud Poldasu berhasil melakukan penyitaan di Kapal sebanyak 232.000 Liter BBM jenis Solar dan 34.000 Liter BBM Jenis Pertalite dari 2 (Dua) Unit Truk Tangki.
“Pasal yang ditetapkan kepada para tersangka yaitu Tindak Pidana Migas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 UU No.22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 263 ayat 1 dan Pasal 55 KUHPidana, kita melakukan penyitaan di kapal sebanyak 232.000 liter BBM jenis Solar dan 34.000 Liter BBM Pertalite dari 2 (Dua) Unit Truk Tangki” ungkap Kombes Toni
Kombes Pol Toni Ariadi menegaskan telah mengamankan Tiga Orang Tersangka, Dua orang bertugas sebagai Supir Truk Tangki dan satu orang yang memasok BBM Ilegal.
“Tersangka yang sudah kita amankan Sebanyak Tiga orang, Dua Orang Pengendara Truk Tangki dan Satu Orang Pemasok BBM Ilegal”, Tegas Dirpolairud Poldasu.
Pengungkapan Kapal bermuatan BBM Ilegal ini merupakan hasil kerjasama Baharkam Mabes Polri,“Penangkapan ini bekerjasama dengan Kapal Patroli KP- Kedidi yang BKO dari Korps Polairud Baharkam Polri”ungkap Kombes Toni.
Modus Operandi yang dilakukan para tersangka yaitu dengan mencampurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak sesuai aturan.
“Modus dari para pelaku ini adalah dengan mengambil bahan bakar minyak mentah dari wilayah perlak Provinsi Aceh kemudian dibawa ke kabupaten Langkat dan diolah disana lalu menggunakan truk tangki dibawa ke pelabuhan belawan”, ucap Kabid Humas Poldasu.
Kepala Syahbandar Belawan yang hadir dalam konferensi pers tersebut memberikan apresiasi atas keberhasilan Ditpolairud Poldasu yang berhasil mengungkap BBM Ilegal di perairan Belawan.
“Kami memberikan apresiasi kepada Ditpolairud Polda Sumut atas keberhasilan dalam menangani perkara ini, Syahbandar sendiri di bawah kementrian perhubungan tetap membutuhkan Bimbingan dari Kapolda Sumut dalam menangani kejahatan di laut. Namun sepenuhnya soal hukum di laut itu berada di kepolisian daerah Sumatera Utara, kedepan pihak Syahbandar akan tetap membuka diri untuk bekerja bersama dalam menjaga kedaulatan laut Sumatera Utara” ucapnya dihadapan awak media.
(Rikcy)




















