Bandar Lampung

Kostiana: Musyawarah Cara Terbaik Selesai Masalah

Bandarlampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa Dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Dalam arahannya, Kostiana yang juga ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung ini mengajak masyarakat untuk mengedepankan musyawarah mufakat sehingga terhindar dari konflik yang tidak diinginkan.

Baca Juga  Alzier Lanjutkan Kepemimpinan KSPSI Lampung dari Almarhum Jazuli Isa

“Saya mengajak masyarakat untuk dapat menyikapi setiap masalah dengan lebih mengedepankan musyawarah, agar setiap persoalan yang terjadi di lingkungan kita dapat disikapi dengan baik,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung ini, Rabu (31/1).

Baca Juga  Marindo Kunjungi Maktab Jamaah Haji Asal Pringsewu

Dalam Sosper yang digelar di Wayhalim tersebut, Kostiana menyampaikan, regulasi ini perlu diimplementasikan dengan memberikan pemahaman mendalam tentang Peraturan Daerah tersebut kepada masyarakat secara luas, sehingga potensi terjadinya gesekan dapat dihindari.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *