Bandar Lampung

Kunjungan Kerja Reses Dititik Pertama, Elly Wahyuni : Kewajiban dan Tugas Kami Sebagai Anggota DPRD Lampung

Ratusan warga antusias hadiri kunjungan kerja Reses Sekertaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di Desa Margo Dadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

Srikandi politisi partai besutan Prabowo Subianto ini mengfokuskan kunjungan kerja Reses perdananya di Desa tersebut.

“Alhamdulillah, antuasi warga sangat baik menyambut kunjungan kerja, atau titik pertama reses saya di Desa Margo Dadi, Kecamatan Way Lima,” ujarnya.

Wanita Akrab disapa masyarakat Bunda Elly ini menilai, agenda reses tersebut merupakan salah satu kewajiban bagi setiap Anggota DPRD Provinsi Lampung untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Baca Juga  Fahrizal Darminto Pantau Langsung Pelaksanaan Test CAT Penerimaan PNS Tahun 2021 di Itera.

“Sudah menjadi salah satu tugas dan kewajiban kami sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui agenda reses ini,” ujar dia.

Terlebih diluar agenda Reses, Politisi Senior ini kerap menampung aspirasi masyarakat seputar Infrakstruktur.

“Sering juga masyarakat menyampaikan keluhannya diluar agenda reses saya, kemudian saya tampung dan saya perjuangkan,” kata dia.

Elly menjelaskan, selain menyerap Aspirasi, Tugas Anggota Dewan diantaranya adalah Mensosialisasikan Program Pemerintah Pusat, Gebrakan-gebrakan yang dilakukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto

Baca Juga  Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Menghadiri Musrenbang RPJPD di Aula Gedung Semergou

“Pak Prabowo Menjadi Presiden RI belum 40 hari sudah melakukan gebrakan-gebrakan di antaranya Membasmi Korupsi, Memberi Makan Gratis, Menghapus hutang-hutang UMKM dan Pinjol, serta memberantas Judi Online, Mengingkatkan swasembada Pangan, ini janjinya Pak Prabowo “Sebelum saya meninggal, saya ingin melihat Masyarakat Indonesia Sejahtera”, Tambah Elly.

“Saya sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung juga menyerap Aspirasi Masyarakat, usulan Masyarakat tanpa dikawal dewan maka akan sia-sia, itulah gunanya dewan mengawal Aspirasi Masyarakat,” pungkasnya. (*)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *