Bandar Lampung

Lapas Narkotika Usulkan Ratusan Warga Binaan Terima Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2024

Newskabarindonesia.com,Bandar Lampung, Lembaga Pemasarakatan (Lapas) Narkotika Bandar Lampung Telah Mengusulkan Ratusan Narapidana Untuk Mendapatkan Remisi khusus Keagamaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024.

Kepala Lapas Narkotika kelas 11 A Bandar Lampung Ade Kusmanto Mengungkapkan Proses Pengusulan Saat Ini Masih Dalam Tahapan Verifikasi Besaran Remisi Yang Diusulkan Bagi Masing-masing Narapidana Mulai Dari 15 Hari,1 Bulan,1 Bulan 15 Hari,Hingga 2 Bulan.

Sejumlah 694 Orang Warga Binaan Telah Kita Usulkan Dapat Remisi Khusul Atau Pengurangan Sebagai Masa Hukuman Ke Direktorat Jenderal Pemasarakatan Kemenkumham RI Melalui Sistem Database Pemasarakatan (SDP) Ujarnya Jumat (5-4-2024).

Baca Juga  Marak Akun FB Palsu Gubernur Rohidin, Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu Imbau Masyarakat Jangan Tertipu

Kalapas Menjelaskan Sesuai Pasal 10 Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasarakatan Bahwa Setiap Narapidana Tampa Terkecuali Mendapatkan Remisi Asalkan Telah Memenuhi Syarat Yang Di Tentukan.

Tidak Ada Pengecualian Asalkan Memenuhi Syarat Sesuai Undang-Undang Pasti Di Usulkan. Seluruh Proses Pengusulan Juga Sebelumnya Telah Melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) Oleh Tim Asesemen. Tegasnya.

Syarat Warga Binaan Yang Diusulkan Merupakan Warga Binaan Yang Telah Menunjukan Perubahan Sikap Dan Perilaku Ke Arah Yang Lebih Baik Selama Menjalani Masa Hukuman.

Baca Juga  Lampung Tengah – Anggota Komisi I DPRD Lampung Ni Ketut Dewi Nadi, ST menggelar kunjungan dapil (reses) di dua titik yakni Kampung Sri Tejo Kencono dan Kampung Asto Mulyo, Kecamatan Kota Gajah, Lampung Tengah, Selasa (5/9). Turut hadir dalam reses tersebut Anggota DPR RI I Komang Koheri, Korkab PKH Lampung Tengah Bapak Dwi, Kepala Kampung Ngesti Rahayu dan Asto Mulyo, perangkat kampung serta para warga di dua kampung setempat. Dalam sambutannya, Ni Ketut Dewi Nadi menjelaskan kepada para konstituen yang hadir bahwa tujuan dari kunjungan dapil yang wajib dilakukannya selaku anggota dewan. “Saya hadir di sini untuk menjalankan tugas dan kewajiban sebagai wakil rakyat untuk menyerap aspirasi dari bapak ibu sekalian. Jika ada keluhan yang hendak disampaikan saya persilakan,” ujarnya. Aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut nantinya akan dibawa untuk disampaikan ke fraksi dan akan dimasukkan atau diusulkan pada paripurna dewan. “Dengan demikian nanti jika aspirasi bapak ibu tersebut disetujui, akan kami perjuangkan agar bisa direalisasikan melalui anggaran daerah,” urainya. Dalam pertemuan tersebut, Ketut Dewi Nadi Dicurhati banyak keluhan seperti perbaikan infrastruktur jalan rusak dan drainase, jaringan irigasi sepanjang 5 km, bedah rumah sebanyak 10 unit dan sumur bor di Kampung Asto Mulyo, Kota Gajah, Lampung Tengah.

Yang Pasti Juga Warga Binaan Aktif Mengikuti Program Pembinaan Kepribadian Maupun Kemandirian Serta Telah Memenuhi Syarat Administratif Dan Substansif.Jelasnya.

Selanjutnya Surat Keputusan (SK)Remisi Hari Raya Idul Fitri Biasanya Terbit Paling Lambat H-1.
Penyerahan Sk Di Laksanakan Di Hari H. Saat Ini Usulan Remisi Dari Setiap Lapas Maupun Rutan Di Seluruh Indonesia Masiah Dalam Tahap Verifikasi Pihak DitjenPas, Tandasnya .

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *