Home / Hukum dan Kriminal / Medan

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:42 WIB

Mobil Box Muatan Gas Elpiji 12 Kg BK 8730 GA Diduga Tak Miliki Dokumen Valid 

MEDANnewskabarindonesia.com: Mobil box BK 8730 GA pengangkutan puluhan gas elpiji 12 kg lalu lalang beroperasi di Jalan Raya Yos Sudarso Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan menjadi tuai sorotan publik diduga tak miliki izin dokumen yang valid, Selasa (10/6/2025).

Amatan tim media dilapangan, kendaraan mobil box pengangkutan gas elpiji 12 kg itu melintas di Jl. Yos Sudarso Pekan Labuhan dengan kecepatan diatas 60 KM menjadi perhatian pengguna jalan dan masyarakat.

Dikatakan seorang warga bahwa setiap pengangkutan gas elpiji miliki prosedur izin yang harus diikuti untuk memastikan keamanan dan legalitas pengangkutan.

Baca Juga  14 Kali Beraksi di Bandar Lampung, Resedivis Pelaku Pecah Kaca Diringkus Polisi

Misalnya, pengangkutan gas elpiji 12 kg harus dilakukan dengan kendaraan khusus dilengkapi dokumen pengiriman memuat tabung gas elpiji tersebut.

Adapun poin penting izin pengangkutan gas elpiji 12 kg bahwa Kendaraan Khusus Pengangkutan Elpiji harus menggunakan kendaraan yang memenuhi standar keselamatan, seperti truk atau kendaraan bermotor dengan bak tertutup yang kuat dan aman untuk membawa tabung Elpiji.

Kemudian, dokumen pengiriman yang valid, seperti izin edar dan surat jalan, harus tersedia saat pengangkutan sehingga juga menghindari benturan yang dapat merusak tabung.

Baca Juga  Kerap Lakukan KDRT, Akhirnya Ditangkap 

Sumber enggan disebut nama kepada media Mengapa izin pengangkutan Elpiji penting apalagi elpiji 12 kg merupakan zat yang mudah meledak dan berpotensi untuk menimbulkan bahaya.

Semoga izin dan prosedur pengangkutan yang benar bertujuan untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan memastikan keamanan transportasi. Pungkas sumber

Pihak kepolisian dapat melakukan razia kendaraan pengangkutan gas elpiji apakah sesuai perosedur bila dokumen tidak valid tanpa izin dapat menimbulkan sanki hukum.

Ketika dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Edward Simanjuntak belum memberikan informasi hingga berita terbit.

(Rikcy)

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Minim Safety, OTK Rusak Kabin ODC Telkomsel Resahkan EMKL Belawan

Hukum dan Kriminal

Judi Togel Merek STM dan BENTO Berkembang Bebas di Medan Utara 

Apakabar INDONESIA

Pelindo Day Ke 4: Ratusan Paket Sembako di Bagikan PT Pelindo Regional 1 Belawan ke Panti Asuhan

Kabar Daerah

PAS MB Belawan Sukses Gelar Tabligh Akbar dan Festival Marhaban

Apakabar INDONESIA

PT Pelindo Regional 1 Belawan Berbagi Ribuan Paket Sembako Kepada Anak Yatim Piatu 

Kabar Daerah

IPAL Depo Container PT Dwipa Kharisma Mitra Belawan Patut Dipertanyakan

Apakabar INDONESIA

BAIS, Polres Pelabuhan Belawan diminta Periksa Pemasok BBM Solar di Gudang PMS Gabion

Apakabar INDONESIA

Direktur Reserse Narkoba Sumut Ungkap 30 Kg Sabu