Home / Bandar Lampung / Today Criminal

Senin, 25 Maret 2024 - 08:28 WIB

Ops Cempaka Krakatau 2024, Polsek Sukarame Amankan Sepasang Mudi Mudi dan Sita 6 Botol Miras

Bandar Lampung – Polsek Sukarame mengamankan Sepasang muda mudi dalam razia cipta kondisi dalam rangka Ops Cempaka Krakatau 2024, pada Minggu (24/03/2024) dini hari.

ZB (19), perempuan warga Raja Basa Bandar Lampung dan LS (19), pria asal Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan ini diamankan oleh petugas di sebuah rumah kost yang terletak wilayah kelurahan Way Halim Permai, Way Halim Bandar Lampung.

Selain mengamankan sepasang muda mudi, Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukarame Kompol Warsito ini juga berhasil mengamankan seorang wanita yaitu RW (31), yang diduga sebagai pelaku tindak pidana prostitusi dengan menggunakan media MiChat.

Baca Juga  Tipu Seorang Wanita, Marinir Gadungan di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Apel kesiapan KRYD dilakukan bawah Fly Over Jalan Ryacudu, Sukarame Bandar Lampung, dan dilanjutkan dengan razia di sejumlah rumah kost.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD ini dilakukan dalam rangka Ops Cempaka Krakatau 2024 sekaligus upaya mencegah gangguan kamtibmas dan meminimalisir terjadinya aksi kejahatan.

“Ada beberapa rumah kost yang kita sasar, dan saat di pemeriksaan rumah kost di wilayah Kelurahan Way Halim Permai, kita amankan sepasang mudi mudi di kamar kost tersebut” ungkap Kompol Warsito, pada Minggu (24/03/2024) siang.

Tak hanya itu, Petugas juga berhasil mengamankan RW (31), yang diduga sebagai penghubung jasa prostitusi dengan menggunakan media MiChat.

Baca Juga  PPTQ Bersanad Miftahul Jannah Bandar Lampung Beri Bantuan Kemanusiaan ke Palestina Senilai Rp 200 Juta

“Kita dapat informasi terkait prostitusi itu, kita lakukan penyelidikan, akhirnya kita berhasil mengamankan RW (31)” ungkap Kompol Warsito.

Selain mengamankan sepasang muda mudi, dalam razia kali ini juga, petugas berhasil menyita 2 derijen minuman tuak dan 6 botol minuman keras di sejumlah warung yang ada di wilayah hukum Polsek Sukarame.

“Untuk pemilik warung penjual miras, kita lakukan pendataan dan kita imbau agar tidak lagi menjual minuman keras” ujar Kompol Warsito.

Pasangan muda mudi dan pelaku tindak pidana prostitusi langsung dibawa ke Polsek Sukarame guna dilakukan pendataan dan pembinaan. (*)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Giri Akbar Soroti LHP BPK dan Tata Kelola LJU dalam Paripurna DPRD

Bandar Lampung

Fraksi PKS DPRD Lampung Reposisi Kepemimpinan

Bandar Lampung

DPRD Lampung Wanti-wanti HIV Jadi ‘Bola Salju’

Bandar Lampung

Kejati Akan Periksa Kembali Eks Ketua DPRD Lampung Utara Terkait Kasus Korupsi Perjalanan Dinas

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Zona Integritas, Masyarakat Dapat Layanan Lebih Transparan dan Akuntabel

Bandar Lampung

Komisi III DPRD Lampung Dorong Target PAD 2026 Lebih Realistis

Bandar Lampung

KOMPAK & KONSISTEN

Bandar Lampung

Keberpihakan Rakyat Nyata