HAMPARAN PERAK – newskabarindonesia.com: Perusahaan besar pengolahan minyak kelapa sawit (Crudle Palm Oil/CPO) tanpa mencantumkan nama perusahaan di Jalan Hamparan Perak Deli Serdang mengundang perhatian publik, Kamis (2/5/2024).
Informasi dihimpun perusahaan besar hasil pengolahaan minyak kelapa sawit bertulis angka 999 dipagar besi beroperasi tanpa mencantumkan perusahaan sawit diduga untuk menghindari pembayaran pajak.
Tidak memasang papan nama perusahaan jadi pertanyaan besar Diduga melanggar UU No 28 tahun 2009. Jangan-jangan menghilangkan jejak untuk bayar pajak, cetus warga.

Ketika dikonfirmasi salah satu satpam, Amrizan nama perusahaan adalah PT Rezeki Fajar Andalan sesuai di baju satpam.
“Terkait papan nama perusahaan tidak ada, saya kurang tau bang, cetus Amrizan saat berdiri dipintu perusahaan pengolahan CPO.
Lanjut ditanyakan berapa jumlah tanki CPO didalam perusahaan yang beroperasi bukan kapasitas saya, jawab Amrizan
“Kalau mau jumpai humas PT Rezeki Fajar Andalan terlebih dahulu dibuat janji, kalau tidak adalagi pertanyaan saya mau pulang lantaran mau pergantian shif kerja”, kata Satpam Amrizan
(Rikcy/tim)





















