Bandar Lampung

Respon Keluh Kesah Para Petani, DPRD Lampung Bentuk Pansus Tata Kelola Singkong

Bandarlampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi tata kelola singkong di Bumi Ruwa Jurai.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap anjloknya harga komoditi singkong di Provinsi Lampung yang menjadi keluhan para petani.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung Kostiana mengatakan, hasil dari evaluasi ini diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih berpihak terhadap petani singkong dari sisi harga.

Baca Juga  Unila Gelar Rakorcan Penyusunan RKA 2025

“Lampung dikenal sebagai salah satu penghasil singkong terbesar di Indonesia, namun hal ini tidak diimbangi dengan kesejahteraan para petaninya. Pansus ini diharapkan dapat memperbaiki itu,” ujar Kostiana, usai rapat paripurna, Senin (6/1).

Selain mendorong kebijakan harga, Pansus juga berfokus pada pengembangan produk turunan singkong seperti tepung tapioka, keripik singkong, dan bioenergi.

Baca Juga  Cegah Penyebaran Covid-19, Komisi IV Dprd Lampung Tinjau Langsung Simpul-Simpul Transportasi Publik

“Kami berharap hasil dari pembahasan ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ekonomi lokal Lampung, sekaligus menjadikan singkong sebagai komoditas yang lebih bernilai di pasar domestik maupun internasional,” pungkasnya seperti dilansir lampung way.

Diketahui, dalam paripurna tersebut, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Fraksi Gerindra, Mikdar Ilyas ditunjuk sebagai Ketua Pansus. (LW)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *