Satu pejabat administrasi Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan, Sabtu (09/12).
Pelantikan ini dilakukan menindaklanjuti Surat Keputusan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Nomor : W.9-8942.KP.03.03 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung.

Adapun pejabat struktural yang dilantik adalah Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Gerry Tri Aryadi, S.Tr.Pas dalam hal ini menggatikan pejabat lama yaitu Mario Filie, S.H., M.H.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto mengungkapkan pelantikan ini merupakan amanah yang diberikan kepada saudara bukan hanya sekedar kepercayaan tetapi harus dimaknai juga sebagai sebuah tanggung jawab untuk
menciptakan ”Kemenkumham Semakin PASTI”.
“Saya mengajak kepada seluruh jajaran aparatur sipil termasuk saudara yang baru dilantik untuk secara bersama-sama dan saling bahu-membahu menghadapi tantangan kedepan dan bersatu padu untuk mewujudkan visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing secara maksimal,”ungkap Kalapas.
Selanjutnya Kalapas juga berpesan agar dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari selalu berpegang teguh dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya berharap kita semua akan selalu meningkatkan kinerja, loyalitas, kemampuan serta etos kerja sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal,”pungkasnya(*).
(Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung)


















