Bandar Lampung : Guna mengawal laporan yang telah dilayangkan di KPK dan Kejagung RI, Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Komando Aksi Rakyat DPP AKAR Lampung kembali akan terus menggelar Aksi Moral secara estafet terkait dugaan tindak pidana pergub dan pengemplangan Pajak PT. Sugar Group Companies. Kamis (25/7).
Ketua Presedium DPP Akar Lampung Indra Musta’in menjelaskan pihaknya telah melaporkan secara resmi PT. SGC dan Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia serta Komisi Pemberantasan Korupsi KPK di Jakarta pada 18 dan 19 Juli 2024 lalu.
Selanjutnya DPP AKAR Lampung akan menggelar aksi yang lebih besar yang rencananya akan di gelar pada Senin 29/7 di Bundaran Tugu Adipura Bandar Lampung.
Kepala Divisi pergerakan AKAR Lampung Rudianto menjelaskan aksi yang akan di gelar mengusung tema “Tegakkan Hukum Berkeadilan” hal ini sebagai wujud mendukung pihak Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI agar dapat cepat segera menuntaskan persoalan yang melibatkan PT. Sugar Group Companies dan mantan Gubernur Lampugn Arinal Djunaidi.
Dimana menurut DPP AKAR Lampung Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terindikasi melakukan KKN terselubung bersama PT SGC.
Selain itu DPP AKAR Lampung menyebut PT SGC telah melakukan pengemplangan pajak yang jelas-jelas telah merugikan negara.

















