Bandar Lampung

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Perubahan Fungsi RSUD BNH Menjadi Tempat Rehabilitasi

BANDARLAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Perubahan Fungsi RSUD Bandar Negara Husada menjadi tempat rehabilitasi, yang dilakukan secara virtual, di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Bandarlampung, Selasa (04/03/2025).

Pada kesempatan itu, Wagub Jihan menjelaskan rakor ini merupakan tindak lanjut pertemuan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia terkait rencana perubahan RSUD Bandar Negara Husada (RSUD BNH) menjadi tempat rehabilitasi.

Baca Juga  Reses di Labuhan Dalam, Aprilliati Sapa Komunitas Sahabat Difabel Lampung

Melalui rencana perubahan status ini, Wagub Jihan Nurlela berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memperluas akses bagi masyarakat di Provinsi Lampung.

Wagub Jihan juga berharap kerjasama yang terjalin antara Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dengan Kementerian Kesehatan RI dapat berjalan dengan baik dan mendapatkan arahan strategis yang mendukung cita-cita menuju Lampung Maju menuju Indonesia Emas.

Baca Juga  Deni Ribowo kritik Puskesmas, Jangan Lamban Tangani DBD

Acara daring ini diikuti Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bandar Negara Husada Lampung Selatan, serta Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
(Adpim)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *