Tak Berkategori

Wakil Ketua Dewan Lampung Selatan Bela Jayanti Menghadiri Pemusnahan Barang bukti di Polres Lampung Selatan

—Polres Lampung Selatan melakukan Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu dan Ganja, dalam pemusnaha barang bukti tersebut turut hadir Wakil Ketua Dewan Lampung Selatan Bela Jayanti, S.I.KOM.MBA dari praksi PAN , Wakil Ketua Dewan tersebut terlihat ikut memusnahak Barang Bukti, pemusnahan barang bukti tersebut di lakukan di Lapangan belakang kantor Polres Lampung Selatan, kamis 26/6/2025

“Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana narkotika selama periode April hingga Juni 2025. Dalam pengungkapan tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 119,91 kilogram sabu dan 276,4 kilogram ganja.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Sudah Usulkan Nama Pj Gubernur

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers yang digelar di Aula GWL Mapolres Lampung Selatan Setelah konferensi, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Apel Mapolres.

“Barang bukti yang disita jika dinilai secara ekonomis mencapai Rp120,7 miliar, dengan asumsi harga 1 kg sabu sebesar Rp1 miliar dan 1 kg ganja sebesar Rp3 juta,” ungkap AKBP Yusriandi.

Ia menambahkan bahwa para tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan lintas pulau Sumatera-Jawa. Dari keberhasilan pengungkapan ini, jumlah jiwa yang diperkirakan berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba mencapai 875.955 orang.

Baca Juga  IMG-20240722-WA0153-640x360

“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam penegakan hukum dan pemberantasan narkoba di wilayah Lampung Selatan,” tegas Kapolres.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, Wakil Ketua III DPRD Lampung Selatan, Bella Jayanti, serta jajaran Forkopimda. (

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *