Hukum dan Kriminal

Polsek Medan Belawan Amankan Seorang Perampok

Medan Belawan – newskabarindonesia.com: Pelaku perampok yang kerap beraksi melakukan kejahatannya di Medan Belawan berhasil ditangkap dan terpaksa ditembak petugas Polsek Belawan karena melawan saat akan ditangkap, Jumat (11/12/2020).

Saat ini tersangka Muliyono Siregar (29), warga Jalan Pulau Sinabang, Kampung Kurnia Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, kembali ditahan di Polsek Belawan atas perbuatannya yang melanggar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan bersama barang bukti berupa satu pisau dan parang panjang.

Sedangkan dua orang korban yakni Syahrial (72), warga Jln. Kasih, Desa Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deliserdang dan Lofi Indra Wijaya (28), Jl. Selar Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan.

Baca Juga  Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Edward Simanjuntak Tilang Ditempat Bagi Truk Sembarangan Parkir 

Saat itu korban dirampok tersangka sekitar Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan sekitar bulan Juni dan November 2020.

Akibat perampokan itu dua korban mengalami kerugian berupa uang Rp. 2 juta dan dua unit HP serta barang berharga lainnya.

Kapolsek Belawan, Kompol DJ Naibaho mengatakan, tersangka ini merupakan residivis yang dua kali masuk penjara pada tahun 2015 dan  tahun 2017 dengan kasus yang sama.

Baca Juga  Peningkatan Jalan Dan Pembangunan Jembatan(pile slab) Ujung Karang Rena Semanek kab.bengkulu Tengah Diduga Asal Asalan.

“Kemudian, Kapolsek Belawan menuturkan, Tersangka terbilang licin dan susah ditangkap. Sehingga butuh waktu lama untuk menangkapnya,” kata DJ Naibaho didampingi Kanit Reskrim Polsek Belawan Iptu AR. Reza dan Panit Ipda Herman S.

Lalu, Tersangka tersebut terpaksa dilumpuhkan tepat dibagian salah satu bagian tubuhnya karna tersangka mencoba melawan saat hendak ditangkap. Ujarnya Kapolsek Belawan

(Rikcy)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *