Apakabar INDONESIA

Generasi Bangsa Layak Dapat Jaminan Perlindungan

Labuhanbatu-newskabarindonesia.com : Dalam hal ini sekdakab M.yusuf Siagian,MMA, sekretaris pemerintahan mewakili Bupati labuhanbatu ,pimpin acara bimbingan teknis konvensi hak anak , Senin (6/6/2022) di gelar diaula BKPP labuhanbatu Rantauprapat.

Dalam hal ini sekdakab menegaskan, Para Camat, Lurah, dan Kepala Desa adalah ujung tombak penguatan konvensi hak anak. Anak sebagai generasi penerus bangsa, sudah selayaknya mendapatkan jaminan perlindungan dari pemerintah. Hal tersebut disampaikan Sekretaris ,saat membuka Bimbingan Teknis Penguatan Konvensi Hak Anak Dalam Rangka Percepatan Pencapaian Kecamatan Layak Anak dan Kelurahan/Desa Layak Anak Tahun 2022.

Baca Juga  Kaban Bappenda Labuhanbatu Buka Muscab HIPMI Labuhanbatu Ke- IV

Sekda mengatakan dalam pengembangan Kabupaten Layak anak pada intinya mendasarkan pemenuhan 5 kluster konvensi hak anak yang meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan waktu luang, pendidikan dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.

Baca Juga  Gelar Tablig Akbar, Forum Asaatidz Hadirkan UAS Tausiyah di Belawan

terpenuhi atau tidaknya hak anak, masalah anak yang terlantar, kekerasan kepada anak oleh orang tua merupakan tanggung jawab bersama Kepala Desa, Lurah, Camat, dan juga Bupati. Pemerinta harus bisa memperlakukan anak dengan baik untuk dididik, yang akan menjadi sumber daya manusia nantinya. Ucap sekda.

Acara di lanjut dengan dialong pembahasan masing masing peserta bimtek . (A.lubis)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *